Connect With Us

Jangan Asal Beri Nama Anak, Ini Aturannya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 September 2025 | 19:14

Ilustrasi Anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan nama secara sembarangan sesuai regulasi terbaru terkait penulisan nama di identitas resmi.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, aturan tersebut telah dituangkan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. 

Menurutnya, setiap warga harus memperhatikan syarat teknis agar dokumen kependudukan lebih rapi dan mudah digunakan dalam berbagai layanan publik.

"Nama yang tertulis di identitas kependudukan harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir dan menggunakan huruf Latin. Tidak boleh menggunakan angka, singkatan dan tanda baca kecuali pada gelar. Marga dan gelar dapat dicantumkan dengan singkatan sesuai kaidah bahasa Indonesia," ungkapnya.

Ketentuan tersebut juga mengatur nama wajib terdiri dari minimal dua kata dan maksimal 60 huruf termasuk spasi. 

Rizal menambahkan, kebijakan ini dirancang bukan hanya untuk kerapian dokumen, tetapi juga agar anak tidak diberi nama yang bisa menimbulkan stigma atau menjadi bahan ejekan.

"Pemberian nama sesuai aturan juga sebagai bentuk tertib administrasi. Sehingga, mempermudah pelayanan publik dan menjaga efektivitas sistem administrasi kependudukan," jelasnya.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill