Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti format Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Asesmen ini bertujuan mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan komprehensif melalui mata pelajaran tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa TKA akan diikuti oleh murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
"TKA menekankan pada konsep, penalaran, dan penerapannya," ungkap Jamaluddin, Jumat 10 Oktober 2025.
Jadwal Pelaksanaan Diperkirakan Maret-April 2026
Meskipun masih menunggu jadwal resmi dari Kemendikdasmen, TKA untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang diperkirakan akan digelar pada Maret hingga April 2026.
Menyambut asesmen baru ini, Jamaluddin mengimbau agar para pelajar di Kota Tangerang mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mendapatkan nilai yang memuaskan.
Pihaknya juga menekankan pentingnya memaksimalkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat pada diri pelajar.
Dengan dukungan penuh dari guru dan orang tua, diharapkan proses TKA berjalan lancar dan Kota Tangerang dapat mencetak Generasi Indonesia Emas Tahun 2045 yang akan membangun bangsa.
"Kami harap, seluruh pelajar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Mudah-mudahan, dapat berjalan lancar dan menjadi Generasi Indonesia Emas Tahun 2045 dari Kota Tangerang," tutupnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGBanjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews