Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Syukur dan Krisna Gunata

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten akhirnya menetapkan anggota legislatif terpilih pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009. Keputusan KPUD Provinsi itu sekaligus mengakhiri perseteruan dua caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten terkait keabsahan perolehan suara yang sebelumnya sempat terjadi di KPUD Kota Tangerang. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua caleg Partai Golkar yang duduk sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Banten 4 adalah Abdul Syukur nomor urut 3 dan Krisna Gunata nomor urut 2. Sementara, caleg nomor urut 1 Sri Nurhayati dinyatakan tidak lolos. Keputusan diambil merujuk hasil rapat pleno terbuka. “Keputusan itu didasari hasil rapat pleno terbuka melalui dokumen DC, yang merupakan hasil rapat pleno penetapan suara dari Kota/ Kabupaten Tangerang pada 25 April 2009 lalu yang disebut dalam model DB,” ujar Lukman Hakim, Senin (18/05/09). Terkait persoalan hukum, lanjut Lukman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Pusat Selasa (19/05/09) guna menentukan langkah yang akan diputuskan. “Pada dasarnya, untuk urusan persoalan hukum kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya. Ditanya apakah akan ada pembekuan terhadap seluruh anggota KPUD Kota Tangerang, diirnya menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari KPUD Kota Tangerang terkait efektifitas kinerja mengenaii status mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau status tersangka itu tidak mempengaruhi kinerja mereka, maka provinsi tidak akan mengambil langkah pembekuan. Tetapi, bila kondisi yang terjadi sebaliknya maka provinsi akan melakukan penonaktifan anggota KPUD Kota Tangerang,” jelasnya. Sementara itu, tim penidik Polres Metro Tangerang menambah jumlah tersangka dari 1 orang menjadi lima orang. Lima tersangka berasal dari KPUD Kota Tangerang termasuk Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, sementara satu orang lainnya dari saksi partai. “Berkas kelima tersangka baru itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKP Zulkifli. (Roedy PG)
OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill