Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Syukur dan Krisna Gunata

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten akhirnya menetapkan anggota legislatif terpilih pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009. Keputusan KPUD Provinsi itu sekaligus mengakhiri perseteruan dua caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten terkait keabsahan perolehan suara yang sebelumnya sempat terjadi di KPUD Kota Tangerang. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua caleg Partai Golkar yang duduk sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Banten 4 adalah Abdul Syukur nomor urut 3 dan Krisna Gunata nomor urut 2. Sementara, caleg nomor urut 1 Sri Nurhayati dinyatakan tidak lolos. Keputusan diambil merujuk hasil rapat pleno terbuka. “Keputusan itu didasari hasil rapat pleno terbuka melalui dokumen DC, yang merupakan hasil rapat pleno penetapan suara dari Kota/ Kabupaten Tangerang pada 25 April 2009 lalu yang disebut dalam model DB,” ujar Lukman Hakim, Senin (18/05/09). Terkait persoalan hukum, lanjut Lukman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Pusat Selasa (19/05/09) guna menentukan langkah yang akan diputuskan. “Pada dasarnya, untuk urusan persoalan hukum kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya. Ditanya apakah akan ada pembekuan terhadap seluruh anggota KPUD Kota Tangerang, diirnya menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari KPUD Kota Tangerang terkait efektifitas kinerja mengenaii status mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau status tersangka itu tidak mempengaruhi kinerja mereka, maka provinsi tidak akan mengambil langkah pembekuan. Tetapi, bila kondisi yang terjadi sebaliknya maka provinsi akan melakukan penonaktifan anggota KPUD Kota Tangerang,” jelasnya. Sementara itu, tim penidik Polres Metro Tangerang menambah jumlah tersangka dari 1 orang menjadi lima orang. Lima tersangka berasal dari KPUD Kota Tangerang termasuk Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, sementara satu orang lainnya dari saksi partai. “Berkas kelima tersangka baru itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKP Zulkifli. (Roedy PG)
TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill