Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Syukur dan Krisna Gunata

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten akhirnya menetapkan anggota legislatif terpilih pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009. Keputusan KPUD Provinsi itu sekaligus mengakhiri perseteruan dua caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten terkait keabsahan perolehan suara yang sebelumnya sempat terjadi di KPUD Kota Tangerang. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua caleg Partai Golkar yang duduk sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Banten 4 adalah Abdul Syukur nomor urut 3 dan Krisna Gunata nomor urut 2. Sementara, caleg nomor urut 1 Sri Nurhayati dinyatakan tidak lolos. Keputusan diambil merujuk hasil rapat pleno terbuka. “Keputusan itu didasari hasil rapat pleno terbuka melalui dokumen DC, yang merupakan hasil rapat pleno penetapan suara dari Kota/ Kabupaten Tangerang pada 25 April 2009 lalu yang disebut dalam model DB,” ujar Lukman Hakim, Senin (18/05/09). Terkait persoalan hukum, lanjut Lukman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Pusat Selasa (19/05/09) guna menentukan langkah yang akan diputuskan. “Pada dasarnya, untuk urusan persoalan hukum kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya. Ditanya apakah akan ada pembekuan terhadap seluruh anggota KPUD Kota Tangerang, diirnya menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari KPUD Kota Tangerang terkait efektifitas kinerja mengenaii status mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau status tersangka itu tidak mempengaruhi kinerja mereka, maka provinsi tidak akan mengambil langkah pembekuan. Tetapi, bila kondisi yang terjadi sebaliknya maka provinsi akan melakukan penonaktifan anggota KPUD Kota Tangerang,” jelasnya. Sementara itu, tim penidik Polres Metro Tangerang menambah jumlah tersangka dari 1 orang menjadi lima orang. Lima tersangka berasal dari KPUD Kota Tangerang termasuk Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, sementara satu orang lainnya dari saksi partai. “Berkas kelima tersangka baru itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKP Zulkifli. (Roedy PG)
WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill