Connect With Us

Diduga Janjian Tawuran di Jalan Raya Perancis, Kode dan Kunyuk Tertangkap Polisi Bawa Celurit

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Oktober 2025 | 22:22

Dua pemuda kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari, di kawasan strategis Jalan Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi cepat tanggap kepolisian berhasil meredam potensi kejahatan jalanan di Kota Tangerang. Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari, di kawasan strategis Jalan Raya Perancis, Benda.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

 

Berawal dari Laporan Warga, Dua Pemuda Langsung Diringkus

Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi cepat masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam di sekitar Jalan Atang Sanjaya.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M Siagian bersama Wakapolsek AKP Muksin segera meluncur ke lokasi.

"Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar AKP Sriyono, Minggu 26 Oktober 2025.

Dua pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial MA alias Kode, 20, dari Kosambi, dan Y alias Kunyuk, 20, dari Pakuhaji.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit berukuran besar dan sedang sebagai barang bukti. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

 

Ancaman Pidana Berat dan Apresiasi Kapolres

Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang mengandung ancaman hukuman berat.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin, untuk mencegah potensi kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Benda," tegas Kapolsek.

Keberhasilan Polsek Benda ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

"Saya mengapresiasi kinerja jajaran Polsek dan Polres yang terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di jam-jam rawan. Langkah cepat ini penting untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kejahatan jalanan," tutup Kapolres.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Persita vs Bali United, Pembuktian Pendekar Cisadane Lanjutkan Win Streak

Persita vs Bali United, Pembuktian Pendekar Cisadane Lanjutkan Win Streak

Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:10

BRI Super League 2025/26 pekan ke-10 menyajikan ujian terberat bagi Pendekar Cisadane, Persita Tangerang. Pasukan Carlos Pena akan melawat ke Pulau Dewata untuk menantang tuan rumah Bali United, Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB

KAB. TANGERANG
Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:35

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai menuai keluhan dari warga.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill