Connect With Us

Diduga Janjian Tawuran di Jalan Raya Perancis, Kode dan Kunyuk Tertangkap Polisi Bawa Celurit

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Oktober 2025 | 22:22

Dua pemuda kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari, di kawasan strategis Jalan Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi cepat tanggap kepolisian berhasil meredam potensi kejahatan jalanan di Kota Tangerang. Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari, di kawasan strategis Jalan Raya Perancis, Benda.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

 

Berawal dari Laporan Warga, Dua Pemuda Langsung Diringkus

Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi cepat masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam di sekitar Jalan Atang Sanjaya.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M Siagian bersama Wakapolsek AKP Muksin segera meluncur ke lokasi.

"Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar AKP Sriyono, Minggu 26 Oktober 2025.

Dua pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial MA alias Kode, 20, dari Kosambi, dan Y alias Kunyuk, 20, dari Pakuhaji.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit berukuran besar dan sedang sebagai barang bukti. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

 

Ancaman Pidana Berat dan Apresiasi Kapolres

Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang mengandung ancaman hukuman berat.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin, untuk mencegah potensi kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Benda," tegas Kapolsek.

Keberhasilan Polsek Benda ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

"Saya mengapresiasi kinerja jajaran Polsek dan Polres yang terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di jam-jam rawan. Langkah cepat ini penting untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kejahatan jalanan," tutup Kapolres.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill