Connect With Us

7 Kg Ganja Dibakar Kejari Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 November 2025 | 16:46

Kejari Kota Tangerang membakar narkoba jenis ganja, sabu dan lain-lain, yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan tetap, Kamis 27 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti sebanyak 116 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan tetap alias telah inkrah, Kamis 27 November 2025.

Kepala Seksi Intelijen AA Made Suarja Teja Buana mengatakan 116 perkara tersebut diataranya 75 perkara narkotika dan 41 perkara non Narkotika.

"Untuk narkotika yang dimusnahkan antara lain ganja 7.002,6825 gram (7 Kg) , sabu 1.646,0622 gram (1,6 Kg), ekstasi 99,0076 gram, 1.608 butir Tramadol, Exymer 1.864 butir, Alprazolam 28 butir dan obat obatan cina 34. 272," katanya.

Barang bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain 53 unit HP, 1 pucuk senjata api rakitan dan mainan, 2 pucuk golok dan clurit serta barabukti kejahatan pendukung lainnya.

Adapun pemusnahan seperti Narkoba dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk senjata tajam serta senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda, untuk HP dihancurkan menggunakan martil.

Kepala Kejaksaan Negri Kota Tangerang Muhammad Amin mengatakan semua barang bukti yang dimusnahkan seluruh perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Seluruh perkara sudah inkrah," ungkapnya. 

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

OPINI
Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:50

Jalanan yang rusak di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sering terasa seperti masalah yang tidak pernah benar benar selesai. Bahkan anehnya, kerusakan itu biasanya muncul hanya di titik tertentu di ruas jalan yang berlubang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill