Connect With Us

Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Aset PSU dari Pengembang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 November 2025 | 17:12

Gedung Puspem Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah memacu penataan aset daerah dengan mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan para pengembang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan maksimal bagi pelayanan publik.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan, sertifikasi aset adalah bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Menurutnya, kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama ini menjadi kunci percepatan proses legalisasi aset yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Sertifikasi ini memastikan setiap aset, terutama PSU yang diserahkan pengembang memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat langsung kami kelola dan optimalkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Sachrudin usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah soal PSU di Hotel D’Prima Cipondoh, Kamis, 27 November 2025.

Dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 telah menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU, sementara 53 lainnya melakukan penyerahan secara parsial.

Seluruh PSU yang sudah diserahkan tercatat resmi sebagai aset pemerintah kota. Hingga saat ini, sebanyak 2.250 bidang aset milik Pemkot Tangerang telah selesai disertifikasi.

Sachrudin mengatakan, percepatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setiap tahun, tim tersebut melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap penataan aset daerah untuk memastikan seluruh PSU dari pengembang benar-benar diserahkan dan memiliki legalitas kuat.

“Sertifikasi ini adalah wujud komitmen kami menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK agar aset pemerintah terlindungi dan pemanfaatannya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Atas upaya ini, Pemkot Tangerang juga pernah mendapat pengakuan nasional pada 2023 dari KPK sebagai daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia.

Selain memastikan aset yang sudah diserahkan memiliki payung hukum yang kuat, Sachrudin kembali mengingatkan para pengembang untuk memenuhi kewajiban mereka menyerahkan PSU, mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial dan umum, hingga ruang terbuka hijau. 

Kata dia, seluruh PSU yang sudah menjadi aset pemerintah akan dikelola secara profesional untuk kepentingan warga.

“Penjerahan PSU bukan hanya formalitas. Setelah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan maksimal untuk kebutuhan masyarakat,” kata Sachrudin.

Dengan sertifikasi yang semakin diperluas, berbagai PSU dapat segera masuk dalam perencanaan pembangunan kota, termasuk peningkatan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, serta revitalisasi sarana publik. 

Sachrudin mengimbau pengembang yang belum menuntaskan proses serah terima untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. Pemerintah kota juga akan terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan di seluruh kawasan perumahan.

“Kami berharap seluruh pengembang berkolaborasi. Serah terima PSU yang tertib akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” tutupnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill