Connect With Us

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti narkoba, senpi hingga amunisi yang diamankan dari pria inisial WW di apartemen Western Resort Apartemen, Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

Dalam penggeledahan dramatis pada Rabu 26 November 2025 lalu, petugas meringkus seorang pria berinisial WW yang diduga menjadikan tempat tinggalnya sebagai tempat penyimpanan barang haram.

Apartemen di Western Resort Apartemen, Pinang, Kota Tangerang, itu dipenuhi narkoba dan amunisi ilegal.

 

Terungkap dari Pengembangan Kasus 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya.

"Setelah adanya pengembangan perkara, terdapatlah nama saudara WW yang diketahui tinggal di lokasi yang sudah kami sebutkan tadi," ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

Saat penggeledahan, penyidik mendapati WW tak hanya menguasai, tetapi juga diduga kuat mengonsumsi berbagai jenis narkotika.

 

Narkoba, Sepi dan Amunisi Disita

Petugas menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari dua paket sabu (0,64 gram), lima butir ekstasi berbagai warna, hingga dua bungkus ketamin (21,23 gram).

Selain itu, polisi juga menyita sembilan botol cairan kanabinoid sintetis seberat total 150 gram, yang belakangan populer di kalangan pengguna narkoba jenis baru.

Tak berhenti di situ, tersangka WW ternyata juga menyimpan koleksi senjata api ilegal yang sangat membahayakan. Di antaranya ada 3 senjata api rakitan jenis Harlot, 1 senjata api merek Walther P22 dan 1 airsoft gun jenis revolver.

"Ada juga 4 magazin, 49 butir peluru kaliber 22 LR, 1 butir peluru tajam 9 mm, 50 butir peluru hampa dan dua kotak penyimpanan senjata api," kata Aditya Bennyhadi.

Petugas pun mendapati empat timbangan digital dan alat isap sabu di lokasi, memperkuat dugaan bahwa apartemen tersebut juga digunakan untuk transaksi.

 

Terancam Hukuman Berlapis

Akibat perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan dua undang-undang sekaligus. Untuk kasus narkotika, ia dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara untuk kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin, ia diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang senjata api ilegal," tegas Aditya Bennyhadi.

KAB. TANGERANG
Waspada Gelombang Tinggi! 5 Wilayah Pesisir Tangerang Terancam Banjir Rob

Waspada Gelombang Tinggi! 5 Wilayah Pesisir Tangerang Terancam Banjir Rob

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:14

Peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) segera disikapi serius oleh aparat keamanan dan penanggulangan bencana di Banten.

KOTA TANGERANG
Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 3 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

SPORT
Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026

Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 | 12:19

Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill