Connect With Us

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 4 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti narkoba, senpi hingga amunisi yang diamankan dari pria inisial WW di apartemen Western Resort Apartemen, Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

Dalam penggeledahan dramatis pada Rabu 26 November 2025 lalu, petugas meringkus seorang pria berinisial WW yang diduga menjadikan tempat tinggalnya sebagai tempat penyimpanan barang haram.

Apartemen di Western Resort Apartemen, Pinang, Kota Tangerang, itu dipenuhi narkoba dan amunisi ilegal.

 

Terungkap dari Pengembangan Kasus 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya.

"Setelah adanya pengembangan perkara, terdapatlah nama saudara WW yang diketahui tinggal di lokasi yang sudah kami sebutkan tadi," ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

Saat penggeledahan, penyidik mendapati WW tak hanya menguasai, tetapi juga diduga kuat mengonsumsi berbagai jenis narkotika.

 

Narkoba, Sepi dan Amunisi Disita

Petugas menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari dua paket sabu (0,64 gram), lima butir ekstasi berbagai warna, hingga dua bungkus ketamin (21,23 gram).

Selain itu, polisi juga menyita sembilan botol cairan kanabinoid sintetis seberat total 150 gram, yang belakangan populer di kalangan pengguna narkoba jenis baru.

Tak berhenti di situ, tersangka WW ternyata juga menyimpan koleksi senjata api ilegal yang sangat membahayakan. Di antaranya ada 3 senjata api rakitan jenis Harlot, 1 senjata api merek Walther P22 dan 1 airsoft gun jenis revolver.

"Ada juga 4 magazin, 49 butir peluru kaliber 22 LR, 1 butir peluru tajam 9 mm, 50 butir peluru hampa dan dua kotak penyimpanan senjata api," kata Aditya Bennyhadi.

Petugas pun mendapati empat timbangan digital dan alat isap sabu di lokasi, memperkuat dugaan bahwa apartemen tersebut juga digunakan untuk transaksi.

 

Terancam Hukuman Berlapis

Akibat perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan dua undang-undang sekaligus. Untuk kasus narkotika, ia dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara untuk kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin, ia diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang senjata api ilegal," tegas Aditya Bennyhadi.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Senin, 8 Juni 2026 | 05:00

Bek kanan yang juga menjabat sebagai kapten tim Persita Tangerang Muhammad Toha resmi menyudahi perjalanan panjangnya bersama klub berjuluk Pendekar Cisadane.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Senin, 8 Juni 2026 | 14:17

Ketua KONI Kota Tangerang H Dirman bersama Wali Kota Tangerang melepas Kontingen Kota Tangerang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Banten 2026. Pelepasan kontingen berlangsung di Plaza Puspem, Sabtu 6 Juni 2026 .

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill