Connect With Us

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 4 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti narkoba, senpi hingga amunisi yang diamankan dari pria inisial WW di apartemen Western Resort Apartemen, Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

Dalam penggeledahan dramatis pada Rabu 26 November 2025 lalu, petugas meringkus seorang pria berinisial WW yang diduga menjadikan tempat tinggalnya sebagai tempat penyimpanan barang haram.

Apartemen di Western Resort Apartemen, Pinang, Kota Tangerang, itu dipenuhi narkoba dan amunisi ilegal.

 

Terungkap dari Pengembangan Kasus 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya.

"Setelah adanya pengembangan perkara, terdapatlah nama saudara WW yang diketahui tinggal di lokasi yang sudah kami sebutkan tadi," ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

Saat penggeledahan, penyidik mendapati WW tak hanya menguasai, tetapi juga diduga kuat mengonsumsi berbagai jenis narkotika.

 

Narkoba, Sepi dan Amunisi Disita

Petugas menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari dua paket sabu (0,64 gram), lima butir ekstasi berbagai warna, hingga dua bungkus ketamin (21,23 gram).

Selain itu, polisi juga menyita sembilan botol cairan kanabinoid sintetis seberat total 150 gram, yang belakangan populer di kalangan pengguna narkoba jenis baru.

Tak berhenti di situ, tersangka WW ternyata juga menyimpan koleksi senjata api ilegal yang sangat membahayakan. Di antaranya ada 3 senjata api rakitan jenis Harlot, 1 senjata api merek Walther P22 dan 1 airsoft gun jenis revolver.

"Ada juga 4 magazin, 49 butir peluru kaliber 22 LR, 1 butir peluru tajam 9 mm, 50 butir peluru hampa dan dua kotak penyimpanan senjata api," kata Aditya Bennyhadi.

Petugas pun mendapati empat timbangan digital dan alat isap sabu di lokasi, memperkuat dugaan bahwa apartemen tersebut juga digunakan untuk transaksi.

 

Terancam Hukuman Berlapis

Akibat perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan dua undang-undang sekaligus. Untuk kasus narkotika, ia dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara untuk kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin, ia diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang senjata api ilegal," tegas Aditya Bennyhadi.

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

BANTEN
Tower Keempat Mayapada Hospital Tangerang Dibangun, Bakal Jadi Pusat Onkologi dan Kedokteran Nuklir di Banten

Tower Keempat Mayapada Hospital Tangerang Dibangun, Bakal Jadi Pusat Onkologi dan Kedokteran Nuklir di Banten

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:51

Mayapada Hospital Tangerang (MHTG), bagian dari Mayapada Healthcare, secara resmi memulai pembangunan gedung ke-4 melalui seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking).

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

KOTA TANGERANG
Siaga Nataru, Imigrasi Tangerang Sisir WNA Tanpa Dokumen di Kawasan Rawan

Siaga Nataru, Imigrasi Tangerang Sisir WNA Tanpa Dokumen di Kawasan Rawan

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:31

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kantor Imigrasi Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill