Connect With Us

Polsek Jatiuwung Ringkus 1 Pelaku dan 2 Penadah Curanmor saat Hendak Kirim Motor Curian ke Lampung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:25

Pelaku dan penadah curanmor ditangkap aparat Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelarian spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ZA berakhir di tangan jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Tak sendirian, polisi juga meringkus dua penadah yang berencana menyelundupkan motor hasil curian hingga ke wilayah Lampung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengungkapkan tim penyidik melakukan pengejaran setelah memantau pergerakan pelaku melalui rekaman CCTV pada Minggu 11 Januari 2026 pagi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

"Saat kendaraan terpantau bergerak, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku," ujarnya, Selasa 13 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZA selaku eksekutor utama telah beraksi di puluhan lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Dengan bermodalkan kunci letter T, ia menggasak motor incarannya dalam waktu singkat.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, DH dan DN, berperan sebagai penadah sekaligus pengangkut. Keduanya bertugas memastikan motor hasil kejahatan tersebut keluar dari wilayah Tangerang untuk dijual kembali.

"Sebagian motor hasil curian rencananya akan dibawa ke wilayah Lampung," tambah Rabiin.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya 2 unit sepeda motor Honda Beat, Kunci letter T beserta mata kuncinya, STNK hasil curian, uang tunai, dan telepon genggam, rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci keterlibatan pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan anggotanya.

Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami. Kami juga berterima kasih kepada warga yang memasang CCTV, karena sangat membantu pengungkapan kasus," katanya.

Kini, para pelaku harus bersiap menghadapi dinginnya sel tahanan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang KUHP yang baru (UU No. 1 Tahun 2023), yakni Pasal 477 KUHP jo Pasal 23 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara berulang, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Kapolres.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Rabu, 16 September 2026 | 22:35

Petugas BPBD Kota Tangerang masih melakukan pemadaman kebakaran pabrik produksi bohlam, PT Global Teguh Indonesia, Jalan Pembangunan 1 Nomor 59, RT003/001, Kelurahan Bayujaya, Kecamatan Batuceper, Rabu 16 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill