TANGERANGNEWS.com – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada dua ahli waris peserta dalam kegiatan safari pembangunan yang digelar di GOR Nambo, Selasa 3 Februari 2025.
Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Hamdan, warga Margasari, Kecamatan Karawaci, peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone.
Kemudian ahli waris almarhum Nunung Sukaesih, pekerja sosial masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol serta Marta, warga Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, peserta dari Cabang Batuceper.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Selain santunan kematian, wali kota juga menyerahkan kartu kepesertaan pekerja rentan yang dibiayai Pemerintah Kota Tangerang. Kartu tersebut diberikan kepada Nurlaela, seorang pekerja ojek online.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Dessy Sriningsih mengapresiasi kepedulian Pemkot Tangerang terhadap pekerja rentan.
Ia menyebutkan, saat ini 22 ribu pekerja rentan dari berbagai profesi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Pemkot Tangerang.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga peserta bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan mengimbau perusahaan di wilayah Batuceper untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mendorong perusahaan memanfaatkan dana CSR untuk melindungi pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
"Program ini cukup berdampak bagi masyarakat pekerja rentan dengan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.