TANGERANG-Sebanyak 300.000 dari 1.119.000 kartu pemilih untuk warga Kota Tangerang belum didistribusikan oleh KPU Provinsi Banten ke KPUD Kota Tangerang. Padahal pemungutan suara sudah tinggal menghitung waktu, yakni 22 Oktober mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, Senin (17/10). Ia mengaku masih kekurangan sebanyak 300.000 kartu pemilih. “Sampai sekarang kami belum menerima dan kami masih harus disuruh menunggu oleh KPU Provinsi Banten," ujarnya.
Menurut Syafril, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tangerang bertambah 1.004 orang, dari sebeumnya 1.117.996 orang menjadi 1.119.000 orang.
Sementara itu untuk bilik suara ada sebanyak 5.598 serta 2.799 kotak suara.
"Semua logistik pemilu sudah kami distribusikan ke setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Untuk bilik suara dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang, hanya Kecamatan Pinang saja yang masih dalam perakitan,"jelasnya.
Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Syafril mengatakan untuk Kota Tangerang mengalami kenaikan. Jumlah pemilih yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang pada Pilgub Banten, bertambah 1.004 orang dari 1.117.996 pemilih menjadi 1.119.000 pemilih.
Menurut Syafril, perubahan DPT itu telah disepakati dalam rapat koordinasi antara KPU Kota Tangerang dengan tiga Tim Kampanye Pasangan Calon, Panwaslukada, unsur Muspida, dan pemantau, Kamis (13/10). "Hasilnya sudah kami sampaikan pula kepada KPU Provinsi Banten," ujarnya.
Ditambahkannya, perubahan jumlah DPT itu disebabkan softcopy entry by name yang disampaikan secara berjenjang dari PPS ke PPK hingga KPU Kota Tangerang terjadi selisih 1.004 orang. Angka pemilih yang berbeda itu tersebar di Kecamatan Cipondoh dan Tangerang.(RAZ)