Connect With Us

Pemkot Tangerang Salurkan 3.300 Paket Bantuan Sosial Selama Ramadan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Februari 2026 | 12:20

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan Pemkot Tangerang akan memberikan 3.300 bantuan selama Ramadan melalui program Tangerang Bersedekah, Kamis, 19 Februari 2026. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Momentum Tarawih berjemaah di Masjid Raya Al-A'zhom dimanfaatkan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, untuk menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam program kepedulian sosial selama Ramadan.

"Pemkot Tangerang kembali program Tangerang Bersedekah, dengan mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kota Tangerang untuk menyisihkan sebagian rezekinya," ujar Sachrudin saat mengisi Kultum setelah Salat Isya di Masjid Raya Al-A'zhom, Kamis, 19 Februari 2026.

Melalui program tersebut, sebanyak 3.300 paket bantuan berupa sembako untuk duafa dan santunan tunai Rp200.000 bagi yatim piatu akan disalurkan ke 104 kelurahan di 13 kecamatan.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan menjadi ladang pahala bagi kita semua," ungkap Sachrudin.

Tak hanya itu, pada 2026 Pemkot Tangerang juga menyalurkan hibah kepada 108 lembaga keagamaan dengan total anggaran Rp13.214.000.000 melalui Aplikasi SABA Kota.

"Kami berharap bantuan ini dapat mendukung kegiatan keagamaan dan memperkuat syiar Islam di Kota Tangerang," harapnya.

Di akhir kultum, Sachrudin mengimbau masyarakat maupun ASN untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS atau Unit Pengumpul Zakat resmi.

"Dan tentunya jangan lupa untuk menunaikan kewajiban zakat, baik zakat maal maupun zakat fitrah, melalui BAZNAS Kota Tangerang atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang resmi. Untuk zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras, atau setara dengan Rp47.000 per jiwa, dan dapat disesuaikan dengan konsumsi makanan pokok masing-masing muzakki," tukas Sachrudin.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill