Connect With Us

Jandi Diperiksa Terkait Kasus Wakil Wali Kota

| Senin, 24 Oktober 2011 | 13:47

Ibnu Jandi (facebook / facebook)


TANGERANG-Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi, Senin (24/10) diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada Provinsi Banten oleh Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat launching e-KTP di Kecamatan Batu Ceper  beberapa waktu lalu.

Jandi diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam mulai pukul 09.00 - 11.30 WIB di ruang penyidik reskrim. "Saya hari ini menghadiri undangan Polres untuk menjadi saksi dugaan pelanggaran Pemilukada yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang. Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada saya terkait substansi pokok kasus tersebut," ungkap Jandi usai diperiksa, Senin (24/10).

Dalam kesaksiannya, Ia mengatakan bahwa ada potensi kampanye terselubung yang dilakukan Arief saat launching e-KTP. Hal itu diketahui dari hasil analisa barang bukti berupa rekaman video miliknya.

"Saat acara tersebut Arief diduga mengkampanyekan Wahidin Halim dihadapan audiens yang terdiri dari masyarakat dan PNS," ungkap Jandi.

Jandi berharap, penyidik memproses kasus ini hingga ke pidana. Menurutnya, kasus ini bisa dijadikan pelajaran oleh para PNS dan pejabat negara agar tidak terlibat dalam kampanye. "Kasus ini harus diproses karena ada pelanggaran pidana," tandasnya.(RAZ)

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill