KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan dari pemerintah pusat ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebaliknya, momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat pola kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi tanpa mengurangi profesionalisme serta produktivitas aparat.
"Pemkot Tangerang sudah memiliki ratusan aplikasi yang bisa menunjang kebijakan WFH," ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan sistem kerja hybrid dan layanan digital.
Hal ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan cepat, mudah, dan transparan.
"Kebijakan ini akan dilaksanakan secara terukur dan dievaluasi secara berkala. Tujuannya adalah agar manfaat efisiensi dapat dirasakan tanpa mengganggu kinerja pemerintah maupun pelayanan publik secara keseluruhan," tutup Sachrudin.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGIndustri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews