Connect With Us

ASN di Banten Bisa WFH Selama Libur Lebaran, Begini Aturannya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:19

Ilustrasi ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan Surat Edaran No 9/2025 yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur nasional dan curi bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 2025.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 2/2025 dan Surat Edaran Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten No 55/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Penyesuaian kedinasan dimulai pada Senin 24 Maret 2025, hingga 11 April 2025, dalam rangka antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama dua hari besar keagamaan tersebut.

Dalam ketentuan edaran tersebut, jadwal pelaksanaan tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO), pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah work from home (WFH), dan pelaksanaan tugas dari lokasi lain work from anywhere (WFA) diatur oleh masing-masing perangkat daerah.

Pelaksanaan tugas kedinasan WFH dan WFA maksimal 20 persen dari jumlah pegawai. Absen bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan WFH dan WFA dengan menggunakan SIMASTEN Mobile, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama melaksanakan tugas kedinasan WFH dan WFA, pegawai wajib mengaktifkan alat komunikasi dan perangkat komputer/laptop serta merespon arahan pimpinan secepatnya.

Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan WFH dan WFA, koordinasi pelaksanaan tugas kedinasan bisa dilakukan dengan Whatsapp, Zoom, Google Meet, atau teknologi informasi komunikasi lainnya.

Pegawai yang melaksanakan WFH dan WFA tetap melaporkan kinerja kepada atasan masing-masing.  

Surat edaran itu juga instruksikan kepada para kepala perangkat daerah untuk memastikan, pelaksanaan tugas kedinasan WFH dan WFA tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Lalu, kepala perangkat daerah harus mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, menjamin pelayanan publik dan berdampak langsung ke masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses.

Kemudian, melakukan pengawasan terhadap pemenuhan target kinerja organisasi, terhadap jam kerja bergilir/shift dilakukan pengaturan agar tidak mengganggu pelayanan dan standar pelayanan, serta memastikan output kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Terhadap pelanggaran disiplin atas pelaksanaan surat edaran itu, diberlakukan penegakan disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill