Connect With Us

Gubernur Banten Apresiasi Sekolah Gratis di Kota Tangerang, Siap Terapkan di Tingkat SMA dan SMK

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 19:52

Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam kegiatan Safari Ramadan di Musala Nurul Iman Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi keberhasilan program sekolah gratis yang telah berjalan di Kota Tangerang. Sebagai warga Kota Tangerang, ia menilai kebijakan tersebut memberikan manfaat besar bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan dengan lebih mudah.  

Hal ini disampaikan Andra Soni dalam kegiatan Safari Ramadan di Musala Nurul Iman Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Rabu, 12 Maret 2025.  

"Kalau saya tidak salah ada sekitar 140 sekian sekolah yang mengikuti program sekolah gratis dan membuat anak-anak Kota Tangerang bisa sekolah di sekolah yang dibiayain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang," ujar Andra Soni dalam sambutannya.  

Andra Soni menambahkan, Pemprov Banten siap mengadopsi kebijakan serupa di tingkat provinsi dengan menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA, SMK, dan MA, baik negeri maupun swasta, mulai tahun ajaran baru mendatang.  

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik rencana Pemprov Banten. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Gampang Sekolah.  

"Di mana dukungan tidak hanya kami berikan untuk sekolah formal melainkan juga untuk lembaga pendidikan non formal, seperti lembaga keagamaan melalui hibah senilai Rp15,5 miliar, yang kami salurkan kepada 200 lembaga keagamaan di Kota Tangerang," ungkap Sachrudin.  

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten diharapkan semakin mempercepat kemajuan pendidikan di daerah tersebut. 

Di tempat berbeda, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan yang melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Pinang kembali menyalurkan dana hibah keagamaan sebesar Rp515 juta untuk 34 lembaga di wilayah tersebut.  

"Yang mana ini merupakan salah satu bentuk implementasi program Gampang Sekolah dari Pemkot Tangerang," terang Maryono di Masjid Nurul Hikmah Pakojan.  

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Baitul Mukminin, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, turut menyerahkan bantuan hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan. 

Pondok Pesantren Roudlatussalam menerima Rp30 juta, Masjid Alhuda Rp30 juta, Musala Al Muttaqiin Rp20 juta, dan Masjid Baitul Mukminin Cimone Permai Rp20 juta sebagai dana operasional.  

Dalam kesempatan itu, Herman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baznas Kota Tangerang atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid setempat.  

"Zakat yang dikelola dengan baik, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan dan turut membantu pembangunan Kota Tangerang yang lebih sejahtera," pungkasnya.

BANTEN
Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 16:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjl) masyarakat di Provinsi Banten mencapai Rp 6,82 triliun hingga Oktober 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill