Connect With Us

Gubernur Banten Keluarkan Instruksi Penindakan Pemerasan Berkedok THR

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Maret 2025 | 19:40

Gubernur Banten Andra Soni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten, Andra Soni melakukan langkah cepat penanganan tindak pemerasan atau intervensi pada Perangkat Daerah Provinsi Banten, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Langah ini dilakukan pasca terjadinya penganiayan yang dilakukan oknum anggota LSM Gerhana kepada satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang lantaran ditolak meminta tunjangan hari raya (THR), beberapa waktu lalu.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten (Ingub Banten) No 1/2025 tentang Penanganan Atas Tindakan Pemerasan dan/atau Intervensi Terhadap Proses Pelayanan kepada Masyarakat pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten. 

Instruksi Gubernur yang ditandatangani Andra Soni pada 19 Maret 2025 itu, memerintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, Inspektur Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjaga situasi yang kondusif dan bersikap melayani masyarakat secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing. 

Gubernur juga menegaskan untuk tidak mengakomodasi permintaan-permintaan yang mengarah pada pemerasan dan/atau intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Kemudian, tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dan/atau pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu juga, memerintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk melaporkan sesegera melalui Sekretaris Daerah, apabila menghadapi situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan satuannya, Gubernur Andra Soni memerintahkan untuk membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.

Ia juga memerintahkan Inspektur Daerah Provinsi Banten untuk terus melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill