Connect With Us

Gubernur Banten Keluarkan Instruksi Penindakan Pemerasan Berkedok THR

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Maret 2025 | 19:40

Gubernur Banten Andra Soni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten, Andra Soni melakukan langkah cepat penanganan tindak pemerasan atau intervensi pada Perangkat Daerah Provinsi Banten, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Langah ini dilakukan pasca terjadinya penganiayan yang dilakukan oknum anggota LSM Gerhana kepada satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang lantaran ditolak meminta tunjangan hari raya (THR), beberapa waktu lalu.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten (Ingub Banten) No 1/2025 tentang Penanganan Atas Tindakan Pemerasan dan/atau Intervensi Terhadap Proses Pelayanan kepada Masyarakat pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten. 

Instruksi Gubernur yang ditandatangani Andra Soni pada 19 Maret 2025 itu, memerintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, Inspektur Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjaga situasi yang kondusif dan bersikap melayani masyarakat secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing. 

Gubernur juga menegaskan untuk tidak mengakomodasi permintaan-permintaan yang mengarah pada pemerasan dan/atau intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Kemudian, tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dan/atau pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu juga, memerintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk melaporkan sesegera melalui Sekretaris Daerah, apabila menghadapi situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan satuannya, Gubernur Andra Soni memerintahkan untuk membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.

Ia juga memerintahkan Inspektur Daerah Provinsi Banten untuk terus melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill