Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang
Senin, 9 Maret 2026 | 20:11
Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Beredar di media sosial, sebuah surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang mengundang perhatian publik.
Surat yang tertanggal 5 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan dan pengusaha di wilayah sekitar, berisi permohonan dana tunjangan hari raya atau THR.
Dalam surat tersebut, pihak LPM menyampaikan permohonan dana dengan alasan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, juga meminta kesediaan para pengusaha untuk memberikan THR kepada lembaga tersebut, dengan menyatakan bahwa besar kecilnya pemberian akan diterima dengan senang hati.
"Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya akan kami terima dengan senang hati," demikian isi surat tersebut.
Setelah beredar luas, surat ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang menanggapinya dengan santai dan menyebutnya sebagai surat cinta jelang Lebaran, namun banyak juga yang mempertanyakan legalitas permintaan semacam ini.
Secara aturan, sebetulnya pemberian THR adalah kewajiban perusahaan kepada karyawannya, bukan kepada organisasi atau lembaga di luar hubungan kerja.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan (Permenaker No.6/2016).
Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
TODAY TAGJalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews