Connect With Us

Viral Ormas Diduga Minta THR Jelang Lebaran: Besar Kecilnya Kami Terima dengan Senang Hati

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:38

Surat dari ormas diduga meminta THR lebaran 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar di media sosial, sebuah surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang mengundang perhatian publik.

Surat yang tertanggal 5 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan dan pengusaha di wilayah sekitar, berisi permohonan dana tunjangan hari raya atau THR.  

Dalam surat tersebut, pihak LPM menyampaikan permohonan dana dengan alasan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, juga meminta kesediaan para pengusaha untuk memberikan THR kepada lembaga tersebut, dengan menyatakan bahwa besar kecilnya pemberian akan diterima dengan senang hati. 

"Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya akan kami terima dengan senang hati," demikian isi surat tersebut.

Setelah beredar luas, surat ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang menanggapinya dengan santai dan menyebutnya sebagai surat cinta jelang Lebaran, namun banyak juga yang mempertanyakan legalitas permintaan semacam ini. 

Secara aturan, sebetulnya pemberian THR adalah kewajiban perusahaan kepada karyawannya, bukan kepada organisasi atau lembaga di luar hubungan kerja. 

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan (Permenaker No.6/2016).

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill