Connect With Us

Viral Ormas Diduga Minta THR Jelang Lebaran: Besar Kecilnya Kami Terima dengan Senang Hati

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:38

Surat dari ormas diduga meminta THR lebaran 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar di media sosial, sebuah surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang mengundang perhatian publik.

Surat yang tertanggal 5 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan dan pengusaha di wilayah sekitar, berisi permohonan dana tunjangan hari raya atau THR.  

Dalam surat tersebut, pihak LPM menyampaikan permohonan dana dengan alasan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, juga meminta kesediaan para pengusaha untuk memberikan THR kepada lembaga tersebut, dengan menyatakan bahwa besar kecilnya pemberian akan diterima dengan senang hati. 

"Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya akan kami terima dengan senang hati," demikian isi surat tersebut.

Setelah beredar luas, surat ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang menanggapinya dengan santai dan menyebutnya sebagai surat cinta jelang Lebaran, namun banyak juga yang mempertanyakan legalitas permintaan semacam ini. 

Secara aturan, sebetulnya pemberian THR adalah kewajiban perusahaan kepada karyawannya, bukan kepada organisasi atau lembaga di luar hubungan kerja. 

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan (Permenaker No.6/2016).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill