Connect With Us

Perluas Informasi Soal Hukum, PWI Banten dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Februari 2025 | 07:51

PWI Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten menjalin kerja sama terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai hukum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat menjalin kerja sama dalam memperluas informasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu hukum serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan media.  

Kepala Kejati Banten Siswanto mengatakan, pihaknya siap untuk bekerja sama dengan PWI Banten di berbagai bidang. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar kinerja kejaksaan dapat diketahui oleh masyarakat.  

"Bagaimana teknisnya, kita diskusikan sambil berjalan," ujar Siswanto saat menerima kunjungan Pengurus PWI Banten di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025.  

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung transparansi kerja kejaksaan, sesuai dengan arahan Jaksa Agung agar seluruh kegiatan kejaksaan dapat dipublikasikan secara luas. 

Saat ini, Kejati Banten tengah menyiapkan media center dan ruang konferensi pers guna mempermudah akses informasi bagi wartawan.  

Sementara itu, Ketua PWI Banten Mashudi menyampaikan, salah satu program terdekat yang akan dijalankan adalah pembekalan wawasan kebangsaan bagi pengurus PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kejaksaan dan kepolisian akan turut dilibatkan dalam program ini.  

"Ke depan teman-teman akan kota bekali, kita terus tingkatkan pengetahuannya. Kalau kode etik jurnalistik kan sudah wajib. Ke depan bagaimana caranya dibekali wawasan kebangsaan agar tanggung jawab terus ditumbuhkan," ujar Mashudi.  

Ia juga mengungkapkan, PWI Banten sedang melakukan pembenahan internal, terutama dalam keanggotaan. Mashudi mengakui adanya tantangan di lapangan terkait profesionalisme wartawan, termasuk permasalahan keberadaan anggota yang tidak aktif dalam menghasilkan produk jurnalistik.  

"Kami melakukan perbaikan berat. Kita melakukan verifikasi ulang," tutupnya.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill