Connect With Us

Perluas Informasi Soal Hukum, PWI Banten dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Februari 2025 | 07:51

PWI Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten menjalin kerja sama terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai hukum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat menjalin kerja sama dalam memperluas informasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu hukum serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan media.  

Kepala Kejati Banten Siswanto mengatakan, pihaknya siap untuk bekerja sama dengan PWI Banten di berbagai bidang. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar kinerja kejaksaan dapat diketahui oleh masyarakat.  

"Bagaimana teknisnya, kita diskusikan sambil berjalan," ujar Siswanto saat menerima kunjungan Pengurus PWI Banten di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025.  

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung transparansi kerja kejaksaan, sesuai dengan arahan Jaksa Agung agar seluruh kegiatan kejaksaan dapat dipublikasikan secara luas. 

Saat ini, Kejati Banten tengah menyiapkan media center dan ruang konferensi pers guna mempermudah akses informasi bagi wartawan.  

Sementara itu, Ketua PWI Banten Mashudi menyampaikan, salah satu program terdekat yang akan dijalankan adalah pembekalan wawasan kebangsaan bagi pengurus PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kejaksaan dan kepolisian akan turut dilibatkan dalam program ini.  

"Ke depan teman-teman akan kota bekali, kita terus tingkatkan pengetahuannya. Kalau kode etik jurnalistik kan sudah wajib. Ke depan bagaimana caranya dibekali wawasan kebangsaan agar tanggung jawab terus ditumbuhkan," ujar Mashudi.  

Ia juga mengungkapkan, PWI Banten sedang melakukan pembenahan internal, terutama dalam keanggotaan. Mashudi mengakui adanya tantangan di lapangan terkait profesionalisme wartawan, termasuk permasalahan keberadaan anggota yang tidak aktif dalam menghasilkan produk jurnalistik.  

"Kami melakukan perbaikan berat. Kita melakukan verifikasi ulang," tutupnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill