Connect With Us

Perluas Informasi Soal Hukum, PWI Banten dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Februari 2025 | 07:51

PWI Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten menjalin kerja sama terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai hukum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat menjalin kerja sama dalam memperluas informasi hukum kepada masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu hukum serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan media.  

Kepala Kejati Banten Siswanto mengatakan, pihaknya siap untuk bekerja sama dengan PWI Banten di berbagai bidang. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar kinerja kejaksaan dapat diketahui oleh masyarakat.  

"Bagaimana teknisnya, kita diskusikan sambil berjalan," ujar Siswanto saat menerima kunjungan Pengurus PWI Banten di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025.  

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung transparansi kerja kejaksaan, sesuai dengan arahan Jaksa Agung agar seluruh kegiatan kejaksaan dapat dipublikasikan secara luas. 

Saat ini, Kejati Banten tengah menyiapkan media center dan ruang konferensi pers guna mempermudah akses informasi bagi wartawan.  

Sementara itu, Ketua PWI Banten Mashudi menyampaikan, salah satu program terdekat yang akan dijalankan adalah pembekalan wawasan kebangsaan bagi pengurus PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kejaksaan dan kepolisian akan turut dilibatkan dalam program ini.  

"Ke depan teman-teman akan kota bekali, kita terus tingkatkan pengetahuannya. Kalau kode etik jurnalistik kan sudah wajib. Ke depan bagaimana caranya dibekali wawasan kebangsaan agar tanggung jawab terus ditumbuhkan," ujar Mashudi.  

Ia juga mengungkapkan, PWI Banten sedang melakukan pembenahan internal, terutama dalam keanggotaan. Mashudi mengakui adanya tantangan di lapangan terkait profesionalisme wartawan, termasuk permasalahan keberadaan anggota yang tidak aktif dalam menghasilkan produk jurnalistik.  

"Kami melakukan perbaikan berat. Kita melakukan verifikasi ulang," tutupnya.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill