Connect With Us

Hisap Sabu, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Rehabilitasi

| Senin, 7 November 2011 | 20:23

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sudah dapat ditebak hasil akhir dari vonis hakim kepada Rusman Umar, mertua Wakil Wali Kota Tangerang arief R Wismansyah terdakwa Narkotika. Ya, hasilnya Majelis Hakim PN Tangerang memvonis Rusman dan istrinya Ayu Wulandira diputuskan hanya menjalani hukuman satu tahun rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Ketergantungan Obat, Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Menimbang bahwa terdakwa pernah menjadi pasien rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Maka terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara. Memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap, Senin (7/11).

Menurut Syamsul, hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah surat keterangan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta yang menyatakan bahwa terdakwa merupakan pasien yang pernah menjalani rehabilitasi. Ditanya kemungkinan ini bias dibeli, Syamsul menjawan. “Ya itu terserah saja, yang pasti ada suratnya di persidangan,” jelasnya.
Ditanya soal kenapa tidak mempertimbangkan, terdakwa pernah dihukum dalam kasus yang sama. “Dalam persidangan tidak ada yang menyatakan dia pernah dihukum dalam kasus yang sama. Jadi saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Atas dasar tersebut, lebih baik terdakwa direhabilitasi selama satu tahun dari pada masuk penjara yang tidak ada fasilitas rehabilitasinya. "Kalau saya hakimnya, siapun soal narkoba saya pasti akan larikan ke rehabilitasi. Karena dipenjara tidak jelas. Nanti kalau di penjara malah jadi pengedar lagi," terang Syamsul, usai persidangan.

Berdasarkan putusan Hakim tersebut, Jaksa penuntut umum memutuskan utuk pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa Rusman Umar dan Ayu. "Kami pikir-pikir dulu" kata Rusman. (RAZ)

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill