Connect With Us

Hisap Sabu, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Rehabilitasi

| Senin, 7 November 2011 | 20:23

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sudah dapat ditebak hasil akhir dari vonis hakim kepada Rusman Umar, mertua Wakil Wali Kota Tangerang arief R Wismansyah terdakwa Narkotika. Ya, hasilnya Majelis Hakim PN Tangerang memvonis Rusman dan istrinya Ayu Wulandira diputuskan hanya menjalani hukuman satu tahun rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Ketergantungan Obat, Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Menimbang bahwa terdakwa pernah menjadi pasien rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Maka terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara. Memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap, Senin (7/11).

Menurut Syamsul, hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah surat keterangan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta yang menyatakan bahwa terdakwa merupakan pasien yang pernah menjalani rehabilitasi. Ditanya kemungkinan ini bias dibeli, Syamsul menjawan. “Ya itu terserah saja, yang pasti ada suratnya di persidangan,” jelasnya.
Ditanya soal kenapa tidak mempertimbangkan, terdakwa pernah dihukum dalam kasus yang sama. “Dalam persidangan tidak ada yang menyatakan dia pernah dihukum dalam kasus yang sama. Jadi saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Atas dasar tersebut, lebih baik terdakwa direhabilitasi selama satu tahun dari pada masuk penjara yang tidak ada fasilitas rehabilitasinya. "Kalau saya hakimnya, siapun soal narkoba saya pasti akan larikan ke rehabilitasi. Karena dipenjara tidak jelas. Nanti kalau di penjara malah jadi pengedar lagi," terang Syamsul, usai persidangan.

Berdasarkan putusan Hakim tersebut, Jaksa penuntut umum memutuskan utuk pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa Rusman Umar dan Ayu. "Kami pikir-pikir dulu" kata Rusman. (RAZ)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill