Connect With Us

Hisap Sabu, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Rehabilitasi

| Senin, 7 November 2011 | 20:23

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sudah dapat ditebak hasil akhir dari vonis hakim kepada Rusman Umar, mertua Wakil Wali Kota Tangerang arief R Wismansyah terdakwa Narkotika. Ya, hasilnya Majelis Hakim PN Tangerang memvonis Rusman dan istrinya Ayu Wulandira diputuskan hanya menjalani hukuman satu tahun rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Ketergantungan Obat, Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Menimbang bahwa terdakwa pernah menjadi pasien rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Maka terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara. Memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap, Senin (7/11).

Menurut Syamsul, hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah surat keterangan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta yang menyatakan bahwa terdakwa merupakan pasien yang pernah menjalani rehabilitasi. Ditanya kemungkinan ini bias dibeli, Syamsul menjawan. “Ya itu terserah saja, yang pasti ada suratnya di persidangan,” jelasnya.
Ditanya soal kenapa tidak mempertimbangkan, terdakwa pernah dihukum dalam kasus yang sama. “Dalam persidangan tidak ada yang menyatakan dia pernah dihukum dalam kasus yang sama. Jadi saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Atas dasar tersebut, lebih baik terdakwa direhabilitasi selama satu tahun dari pada masuk penjara yang tidak ada fasilitas rehabilitasinya. "Kalau saya hakimnya, siapun soal narkoba saya pasti akan larikan ke rehabilitasi. Karena dipenjara tidak jelas. Nanti kalau di penjara malah jadi pengedar lagi," terang Syamsul, usai persidangan.

Berdasarkan putusan Hakim tersebut, Jaksa penuntut umum memutuskan utuk pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa Rusman Umar dan Ayu. "Kami pikir-pikir dulu" kata Rusman. (RAZ)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill