Connect With Us

Seluruh Anggota KPUD dan Ketua Jadi Terdakwa

| Jumat, 29 Mei 2009 | 19:10

TANGERANGNEWS -Seluruh anggota KPUD Kota Tangerang berikut ketuanya mulai Jumat (29/05) ini kini berganti status menjadi terdakwa setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan suara. Mereka adalah Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, dan empat anggota KPUD Kota Tangerang yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Namun Kosasih dan Baehaqi. Seorang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Sukamto mengatakan, penetapan status mereka menjadi terdakwa ini setelah JPU melakukan pemeriksaan sementara. “Sudah kita periksa semuanya, sekarang mereka jadi terdakwa,” jelasnya, hari ini. Sukamto menambahkan, setelah ini pihaknya akan melakukan penyusunan dakwaan berdasarkan berkas perkara ke -5 anggota KPUD yang nanti berkas tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dirinya menargetkan pelimpahan tersebut akan dilakukan pada Senin (1/6), setelah melakukan penyusunan dakwaan dan berkomunikasi dengan pihak PN Tangerang. “Menurut undang-undang, berkas dakwaan sudah harus dilimpahan ke Pengadilan dalam waktu 5 hari kerja setelah pemeriksaan sementara terhadap terdakwa, ya mudah-mudahan Senin besok kita limpahkan,” ucapnya. Meski sudah menjadi terdakwa, kelimanya belum ditahan Sebab, kata Sukamto, sesuai dengan Pasal 20 KUHP UU No.10 tahun 2008 tentang pemilu, penahanan tidak dilakukan jika tersangka terancam hukuman dibawah 5 tahun. Ditanya bagaimana jika mereka mangkir dari panggilan sidang, Sukamto menjelaskan, pengadilan justru akan memberikan pemberatan jika mereka bersikap tidak kooperatif. “Mereka harus menghormati pengadilan agar nanti tidak memberatkan dirinya sendiri,” ungkapnya. Kelima anggota KPUD Kota Tangerang datang dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan sementara di Kejari Tangerang pada pukul 16.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka diharuskan mengisi beberapa pertanyaan dalam berita acara pemberkasan dan penelitian tersangka, diantaranya adalah identitas diri. Saat dimintai komentarnya, seluruh terdakwa itu enggan memberikan komentar. Hanya Imron Khamami yang mau menjawabnya. “Ada buktinya tidak kalau kamu melakukan penggelembungan suara, ini aneh,” katanya saat ditanya wartawan. (rangga)
TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill