Connect With Us

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Khikmawanto, Dosen di Universitas Yuppentek Indonesia, Pegiat Literasi Politik dan Juga Penulis Buku The Governance Game. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Khikmawanto, Dosen di Universitas Yuppentek Indonesia, Pegiat Literasi Politik dan Juga Penulis Buku The Governance Game

 

TANGERANGNEWS.com-Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu, melainkan mendikte. Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melabeli "haram" bagi pengumuman penetapan Idul Fitri di luar ketetapan pemerintah—meski berdasarkan ijtihad metodologis yang valid—adalah lonceng kecemasan bagi kemerdekaan berpikir di bawah stempel negara. Fenomena ini bukan sekadar urusan penanggalan, melainkan ujian bagi konsistensi kita dalam merawat napas demokrasi yang menghargai keberagaman keyakinan.

Ketegangan ini membawa kita kembali pada fragmen krusial sejarah bangsa: debat antara Soekarno dan Mohammad Hatta di gedung BPUPKI 1945. Soekarno mendambakan negara integralistik di mana individu melebur dalam satu napas "Persatuan Total". Baginya, harmoni adalah keseragaman. Namun, Hatta dengan kacamata analitisnya yang dingin, memberikan peringatan keras: jika persatuan dipaksakan tanpa ruang bagi hak spesifik warga dan kelompok, yang lahir bukanlah negara hukum (Rechtsstaat), melainkan negara kekuasaan (Machtsstaat). Hatta sangat khawatir bahwa konsep "Keluarga Besar" dalam negara akan menjadi tameng bagi munculnya diktator yang merasa paling tahu apa yang terbaik bagi seluruh anggota keluarganya.

Penerapan label "haram" pada perbedaan penanggalan tahun ini adalah manifestasi dari apa yang dikhawatirkan Hatta: Birokratisasi Tuhan. Ketika negara, melalui tangan semi-birokrasinya, mencoba memonopoli kebenaran tentang hilal, mereka sedang melakukan "nasionalisasi" terhadap wilayah privat keimanan. Padahal, dalam tradisi intelektual Islam yang sudah berusia ribuan tahun, perbedaan metodologi—antara hisab dan rukyat—adalah rahmat intelektual yang dijamin secara syariat. Mengharamkan ekspresi ijtihad yang berbeda berarti melakukan amputasi terhadap kekayaan khazanah intelektual Islam itu sendiri demi kenyamanan administratif.

Ada ironi intelektual yang mencolok dalam kebijakan keagamaan kita. Kita adalah bangsa yang tanpa ragu menerima data astronomi presisi saat memprediksi gerhana matahari atau bulan hingga hitungan detik dan derajat, bahkan untuk ribuan tahun ke depan. Tidak ada "Sidang Isbat" untuk memverifikasi apakah gerhana itu sah atau tidak; sains telah menyelesaikannya. Namun, mengapa nalar sains yang sama tiba-tiba dianggap sebagai ancaman saat digunakan untuk menentukan awal Syawal? Mengharamkan pengumuman Idul Fitri yang berpijak pada kalkulasi astronomi adalah sebuah paradoks: kita memuja sains saat ia memprediksi kegelapan gerhana, namun kita memenjarakannya saat ia mencoba memberi kepastian pada fajar kemenangan.

Alasan klasik yang diproduksi pemerintah adalah "demi ketertiban umum" dan "mencegah perpecahan". Di sinilah letak anomali sosiologis yang kontras. Di akar rumput, masyarakat kita sebenarnya sudah sangat dewasa dalam mengelola perbedaan. Sejarah mencatat berkali-kali Idul Fitri jatuh pada hari yang berbeda, namun tidak pernah ada catatan perang saudara karena perkara rakaat shalat atau hari lebaran. Tetangga yang berlebaran hari Jumat tetap mampu mengirim hantaran ke tetangga yang berlebaran hari Sabtu tanpa ada konflik teologis yang berarti. Ada kedewasaan organik di tingkat warga yang jauh melampaui kecemasan administratif para elit di Jakarta.

Lantas, mengapa pemerintah begitu khawatir hingga merasa perlu memagari perbedaan dengan label dosa? Jawabannya mungkin terletak pada obsesi berlebihan pada penyeragaman. Pemerintah terjebak pada mitos bahwa persatuan harus berarti keseragaman. Mereka gagal melihat bahwa Indonesia adalah sebuah orkestra, bukan monolog. Jika masyarakat baik-baik saja dalam perbedaan, maka kepanikan pemerintah sebenarnya menunjukkan bahwa mereka sedang mengalami krisis kepercayaan diri. Mereka merasa otoritasnya tergerogoti jika warga mampu menentukan waktu ibadahnya secara mandiri tanpa "stempel" pusat.

Di sinilah kedaulatan warga negara sedang diuji. Negara seolah memposisikan diri sebagai "polisi langit" yang berhak menghukum nalar manusia. Padahal, jika kita merujuk kembali pada cita-cita Hatta, kedaulatan rakyat seharusnya memberikan ruang bagi kemerdekaan berpikir. Hatta pernah berujar bahwa Indonesia merdeka bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memuliakan manusia. Memuliakan manusia berarti menghormati akal budinya dalam berijtihad. Jika negara terus menggunakan "hak veto" moralnya untuk memberangus perbedaan ijtihad, kita sedang bergerak menuju otoritarianisme baru yang berselimut jubah sakralitas.

Pada akhirnya, Idul Fitri 2026 bukan sekadar selebrasi kemenangan spiritual pribadi, melainkan ujian bagi kedaulatan warga negara. Kemenangan sejati tidak hanya ditandai dengan berakhirnya ritual puasa, tetapi juga dengan merdekanya akal budi dari pasungan penyeragaman birokrasi. Idul Fitri seharusnya menjadi panggung bagi negara untuk menunjukkan kelasnya sebagai fasilitator keragaman, bukan menjadi "polisi hilal" yang menghukum keyakinan dengan stempel fatwa. Persatuan Indonesia tidak dibangun di atas keseragaman kalender yang kaku, melainkan di atas meja-meja silaturahmi yang tetap hangat meski tanggal di dinding berbeda.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill