Connect With Us

Senin Ini Direncanakan, KPUD Kota Tangerang Diambil Alih

| Minggu, 31 Mei 2009 | 16:58

TANGERANGNEWS-Hari Senin (1/6) ini direncanakan KPUD Banten akan mengambilalih tugas dan wewenang KPUD Kota Tangerang dalam menyiapkan tahapan dan pelaksanaan pemilu presiden. Keputusan itu diambil setelah Kejaksanaan Negeri Tangerang, Jumat (29/5), menetapkan Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dan empat orang anggotanya, Namun Kosasih, Dadang Hermawan, Baehaqi dan Hisweni Dumaria sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penggelembungan perolehan suara caleg terpilih DPRD Provinsi Banten Krisna Gunata atau Tab Tab. Ketua KPUD Provinsi Banten Hambali mengungkapkan, keputusan Kejari Tangerang yang telah menetapkan ketua dan anggota KPUD Kota Tangerang sebagai terdakwa akan dikonsultasikan ke KPU pusat. Sedangkan tugas penyiapan proses tahapan pemilu presiden dan pelaksanaannya di Kota Tangerang akan diambilalih KPUD Banten Koordinator Wilayah Lukman Hakim.“Rencananya Senin (1/6), sudah dinonaktifkan,” ujar Hambali saat dihubungi hari ini. Sikap tegas KPUD Banten dijalankan mengacu pada UU No. 22 / 2008 tentang penyelenggara Pemilihan Umum yang menyebutkan bila anggota KPUD terlibat tindak pidana pemilu akan dinonaktifkan sementara. “Tapi bila nanti tidak terbukti bersalah, mereka akan dikembalikan kedudukannya di KPUD Kota Tangerang,” ujarnya. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami ketika ditanya apakah dirinya siap diberhentikan bila nanti di persidangan terbukti bersalah dalam dugaan kasus penggelembungan suara. “Saya serahkan ke proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat.(hut)
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill