Connect With Us

Senin Ini Direncanakan, KPUD Kota Tangerang Diambil Alih

| Minggu, 31 Mei 2009 | 16:58

TANGERANGNEWS-Hari Senin (1/6) ini direncanakan KPUD Banten akan mengambilalih tugas dan wewenang KPUD Kota Tangerang dalam menyiapkan tahapan dan pelaksanaan pemilu presiden. Keputusan itu diambil setelah Kejaksanaan Negeri Tangerang, Jumat (29/5), menetapkan Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dan empat orang anggotanya, Namun Kosasih, Dadang Hermawan, Baehaqi dan Hisweni Dumaria sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penggelembungan perolehan suara caleg terpilih DPRD Provinsi Banten Krisna Gunata atau Tab Tab. Ketua KPUD Provinsi Banten Hambali mengungkapkan, keputusan Kejari Tangerang yang telah menetapkan ketua dan anggota KPUD Kota Tangerang sebagai terdakwa akan dikonsultasikan ke KPU pusat. Sedangkan tugas penyiapan proses tahapan pemilu presiden dan pelaksanaannya di Kota Tangerang akan diambilalih KPUD Banten Koordinator Wilayah Lukman Hakim.“Rencananya Senin (1/6), sudah dinonaktifkan,” ujar Hambali saat dihubungi hari ini. Sikap tegas KPUD Banten dijalankan mengacu pada UU No. 22 / 2008 tentang penyelenggara Pemilihan Umum yang menyebutkan bila anggota KPUD terlibat tindak pidana pemilu akan dinonaktifkan sementara. “Tapi bila nanti tidak terbukti bersalah, mereka akan dikembalikan kedudukannya di KPUD Kota Tangerang,” ujarnya. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami ketika ditanya apakah dirinya siap diberhentikan bila nanti di persidangan terbukti bersalah dalam dugaan kasus penggelembungan suara. “Saya serahkan ke proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat.(hut)
TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill