Connect With Us

Hakim Putuskan Melanjutkan Perkara KPUD

| Jumat, 5 Juni 2009 | 18:20

TANGERANGNEWS-Kasus dugaan penggelembungan suara yang melibatkan ketua dan empat anggota KPUD Kota Tangerang akhirnya dilanjutkan. Eksepsi KPUD ditolak oleh majelis hakim dengan alasan dalam kasus ini adalah perolehan peserta antar calon legislatif bukan antar partai politik. Dalam persidangan putusan sela yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (5/6) itu. Seluruh eksepsi, baik eksepsi Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami dan eksepsi empat anggota KPUD Kota Tangerang yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Baehaqi dan Namun Kosasih ditolak dalam persidangan. Kuasa hukum empat anggota KPUD yang terdiri dari 20 pengacara dari Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten itu menyatakan, bahwa PN Tangerang tidak berhak memproses perkara tersebut dikarenakan waktu yang sudah lampau, yakni lebih dari 5 hari. Selain itu, kuasa hukum juga menyatakan yang berhak mengadili adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua majelis hakim dalam berkas Imron Khamami, Arthur Hangewa mengatakan, eksepsi dari kuasa hukum terdakwa tidak bisa diterima karena kasus ini adalah perolehan peserta antar calon legislatif bukan antar partai politik sehingga tidak tepat menggunakan Pasal 257 UU No. 10/2008 yang mengatur tentang rentang waktu penanganan tindak pidana pemilu harus sudah selesai dalam waktu lima hari sebelum diputuskan hasil pemilu secara nasional. “Sehingga perisadangan ini terus berlanjut dan jaksa penuntut umum (JPU) tetap melanjutkan penyelidikan perkara,” kata Arthur Hangewa, hari ini. ADA APA DENGAN PANWASLU Ketua tim kuasa hukum empat anggota KPUD, Ricky Umar mengatakan, ada konspirasi politis untuk menyeret KPUD pada perkara itu. Ini, kata Ricky, terlihat dari maraknya laporan dalam dugaan perkara yang sama, tetapi kenapa hanya kasus ini yang dilanjutkan oleh Panwaslu. “Ada apa dengan Panwaslu,” katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya hanya meneruskan laporan dari tim sukses calon legislatif dari Partai Golkar nomor urut 1 untuk Provinsi Banten Sri Nurhayati. Dalam laporan itu, terduga ada penggelembuangan suara untuk calon legislatif dari Partai Golkar nomor urut 2 untuk Provinsi Banten Krisna Gunata. “Kami hanya meneruskannya,” ucapnya saat menjadi saksi dalam persidangan. Sri Nurhayati sendiri ketika menjadi saksi mengatakan, perubahan suara terjadi setelah adanya protes yang dilakukan oleh saksi dari Partai Golkar bernama Yogie Ahun Saud. Saat ditanya apakah saksi Yogie secara sah menjadi saksi dari partai bergambar pohon berigin itu, Sri membenarkannya.”Perubahan terjadi ketika saksi partai memprotes, kemudian ada dua kali rapat pleno. Saya sendiri baru mengatahuinya pada 27 April 2009,” ketika dipersidangan. (rangga)
KAB. TANGERANG
Tingkat Partisipasi Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tertinggi di Indonesia

Tingkat Partisipasi Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tertinggi di Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 | 15:58

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut, Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah capaian masyarakat yang mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tertinggi di Indonesia.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill