Connect With Us

Hakim Putuskan Melanjutkan Perkara KPUD

| Jumat, 5 Juni 2009 | 18:20

TANGERANGNEWS-Kasus dugaan penggelembungan suara yang melibatkan ketua dan empat anggota KPUD Kota Tangerang akhirnya dilanjutkan. Eksepsi KPUD ditolak oleh majelis hakim dengan alasan dalam kasus ini adalah perolehan peserta antar calon legislatif bukan antar partai politik. Dalam persidangan putusan sela yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (5/6) itu. Seluruh eksepsi, baik eksepsi Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami dan eksepsi empat anggota KPUD Kota Tangerang yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Baehaqi dan Namun Kosasih ditolak dalam persidangan. Kuasa hukum empat anggota KPUD yang terdiri dari 20 pengacara dari Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten itu menyatakan, bahwa PN Tangerang tidak berhak memproses perkara tersebut dikarenakan waktu yang sudah lampau, yakni lebih dari 5 hari. Selain itu, kuasa hukum juga menyatakan yang berhak mengadili adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua majelis hakim dalam berkas Imron Khamami, Arthur Hangewa mengatakan, eksepsi dari kuasa hukum terdakwa tidak bisa diterima karena kasus ini adalah perolehan peserta antar calon legislatif bukan antar partai politik sehingga tidak tepat menggunakan Pasal 257 UU No. 10/2008 yang mengatur tentang rentang waktu penanganan tindak pidana pemilu harus sudah selesai dalam waktu lima hari sebelum diputuskan hasil pemilu secara nasional. “Sehingga perisadangan ini terus berlanjut dan jaksa penuntut umum (JPU) tetap melanjutkan penyelidikan perkara,” kata Arthur Hangewa, hari ini. ADA APA DENGAN PANWASLU Ketua tim kuasa hukum empat anggota KPUD, Ricky Umar mengatakan, ada konspirasi politis untuk menyeret KPUD pada perkara itu. Ini, kata Ricky, terlihat dari maraknya laporan dalam dugaan perkara yang sama, tetapi kenapa hanya kasus ini yang dilanjutkan oleh Panwaslu. “Ada apa dengan Panwaslu,” katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya hanya meneruskan laporan dari tim sukses calon legislatif dari Partai Golkar nomor urut 1 untuk Provinsi Banten Sri Nurhayati. Dalam laporan itu, terduga ada penggelembuangan suara untuk calon legislatif dari Partai Golkar nomor urut 2 untuk Provinsi Banten Krisna Gunata. “Kami hanya meneruskannya,” ucapnya saat menjadi saksi dalam persidangan. Sri Nurhayati sendiri ketika menjadi saksi mengatakan, perubahan suara terjadi setelah adanya protes yang dilakukan oleh saksi dari Partai Golkar bernama Yogie Ahun Saud. Saat ditanya apakah saksi Yogie secara sah menjadi saksi dari partai bergambar pohon berigin itu, Sri membenarkannya.”Perubahan terjadi ketika saksi partai memprotes, kemudian ada dua kali rapat pleno. Saya sendiri baru mengatahuinya pada 27 April 2009,” ketika dipersidangan. (rangga)
MANCANEGARA
Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Senin, 22 Juli 2024 | 08:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penerusnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:26

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Komarudin, bersama wakil rektor dan jajaran terkait, melakukan kunjungan ke Cugenang Community Center (CCC) di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024.

BANTEN
Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Jumat, 26 Juli 2024 | 14:09

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati

OPINI
Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:33

Maraknya judi online hingga merambah kalangan anak-anak ini dikarenakan betapa mudahnya akses melalui internet. Wajar saja karena ini sejalan dengan revolusi industri ala kapitalis saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill