Connect With Us

Ratusan Santri Unjuk Rasa Tolak Revisi Perda Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 17:55

Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) ol ( / )

TANGERANG-Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang< Jumat (13/1). Mereka menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) oleh Kemendagri.
 
“Kita disini menyampaikan aspirasi menolak revisi perda miras Kota Tangerang. Sebelumnya, perda tersebut telah digodok DPRD Kota Tangerang beesama para ulama. Selain itu kita juga komunikasi dengan bidang hokum Povinsi Banten dan Kemendagri, hingga uji materi ke Mahkamah Agung, hasilnya tidak ada masalah. Tapi kenapa baru sekarang direvisi?” ungkap Ketua FSPP Kota Tangerang Baijuri Khotib.
 
Terkait pernyataan Kemendagri yang bukan mencabut tapi merevisi Perda, menurutnya itu hanya permainan bahasa saja, karena isu tersebut telah menjadi bola panas di Pemerintah Pusat. “Karena sudah jadi bola panas hingga terjadi kekisruhan, makanya bahasanya diganti revisi. Kita khawatir revisi ini justru merubah substansi perda miras,” pungkas Baijuri yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang.
 
Menurut Baijuri, miras tidak akan pernah hilang dari muka bumi, namun perda bisa mengaturnya agar tidak di konsumsi bebas oleh masyarakat. Hal ini tentunya berpengarus terhadap keamanan dan kenyamanan. “Dengan perda miras, minimal dampak negatif akibat mengkonsumsi miras ini tidak terlalu besar. Kita juga sebagai ulama merasa terbantu menegakkan kebaikan,” katanya.
 
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Tangerang terus mempertahankan dan menegakkan perda miras. Pihaknya juga akan mengawal perda tersebut. “Kalau tidak kita kawal, bisa-bisa perda miras tidak direvisi lagi oleh Kemendagri, tapi batal demi hukum,” tandasnya.(RAZ)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill