Connect With Us

Ratusan Santri Unjuk Rasa Tolak Revisi Perda Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 17:55

Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) ol ( / )

TANGERANG-Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang< Jumat (13/1). Mereka menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) oleh Kemendagri.
 
“Kita disini menyampaikan aspirasi menolak revisi perda miras Kota Tangerang. Sebelumnya, perda tersebut telah digodok DPRD Kota Tangerang beesama para ulama. Selain itu kita juga komunikasi dengan bidang hokum Povinsi Banten dan Kemendagri, hingga uji materi ke Mahkamah Agung, hasilnya tidak ada masalah. Tapi kenapa baru sekarang direvisi?” ungkap Ketua FSPP Kota Tangerang Baijuri Khotib.
 
Terkait pernyataan Kemendagri yang bukan mencabut tapi merevisi Perda, menurutnya itu hanya permainan bahasa saja, karena isu tersebut telah menjadi bola panas di Pemerintah Pusat. “Karena sudah jadi bola panas hingga terjadi kekisruhan, makanya bahasanya diganti revisi. Kita khawatir revisi ini justru merubah substansi perda miras,” pungkas Baijuri yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang.
 
Menurut Baijuri, miras tidak akan pernah hilang dari muka bumi, namun perda bisa mengaturnya agar tidak di konsumsi bebas oleh masyarakat. Hal ini tentunya berpengarus terhadap keamanan dan kenyamanan. “Dengan perda miras, minimal dampak negatif akibat mengkonsumsi miras ini tidak terlalu besar. Kita juga sebagai ulama merasa terbantu menegakkan kebaikan,” katanya.
 
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Tangerang terus mempertahankan dan menegakkan perda miras. Pihaknya juga akan mengawal perda tersebut. “Kalau tidak kita kawal, bisa-bisa perda miras tidak direvisi lagi oleh Kemendagri, tapi batal demi hukum,” tandasnya.(RAZ)

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:26

Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill