Connect With Us

Ratusan Santri Unjuk Rasa Tolak Revisi Perda Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 17:55

Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) ol ( / )

TANGERANG-Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang< Jumat (13/1). Mereka menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) oleh Kemendagri.
 
“Kita disini menyampaikan aspirasi menolak revisi perda miras Kota Tangerang. Sebelumnya, perda tersebut telah digodok DPRD Kota Tangerang beesama para ulama. Selain itu kita juga komunikasi dengan bidang hokum Povinsi Banten dan Kemendagri, hingga uji materi ke Mahkamah Agung, hasilnya tidak ada masalah. Tapi kenapa baru sekarang direvisi?” ungkap Ketua FSPP Kota Tangerang Baijuri Khotib.
 
Terkait pernyataan Kemendagri yang bukan mencabut tapi merevisi Perda, menurutnya itu hanya permainan bahasa saja, karena isu tersebut telah menjadi bola panas di Pemerintah Pusat. “Karena sudah jadi bola panas hingga terjadi kekisruhan, makanya bahasanya diganti revisi. Kita khawatir revisi ini justru merubah substansi perda miras,” pungkas Baijuri yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang.
 
Menurut Baijuri, miras tidak akan pernah hilang dari muka bumi, namun perda bisa mengaturnya agar tidak di konsumsi bebas oleh masyarakat. Hal ini tentunya berpengarus terhadap keamanan dan kenyamanan. “Dengan perda miras, minimal dampak negatif akibat mengkonsumsi miras ini tidak terlalu besar. Kita juga sebagai ulama merasa terbantu menegakkan kebaikan,” katanya.
 
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Tangerang terus mempertahankan dan menegakkan perda miras. Pihaknya juga akan mengawal perda tersebut. “Kalau tidak kita kawal, bisa-bisa perda miras tidak direvisi lagi oleh Kemendagri, tapi batal demi hukum,” tandasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill