Connect With Us

Ratusan Santri Unjuk Rasa Tolak Revisi Perda Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 17:55

Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) ol ( / )

TANGERANG-Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang< Jumat (13/1). Mereka menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) oleh Kemendagri.
 
“Kita disini menyampaikan aspirasi menolak revisi perda miras Kota Tangerang. Sebelumnya, perda tersebut telah digodok DPRD Kota Tangerang beesama para ulama. Selain itu kita juga komunikasi dengan bidang hokum Povinsi Banten dan Kemendagri, hingga uji materi ke Mahkamah Agung, hasilnya tidak ada masalah. Tapi kenapa baru sekarang direvisi?” ungkap Ketua FSPP Kota Tangerang Baijuri Khotib.
 
Terkait pernyataan Kemendagri yang bukan mencabut tapi merevisi Perda, menurutnya itu hanya permainan bahasa saja, karena isu tersebut telah menjadi bola panas di Pemerintah Pusat. “Karena sudah jadi bola panas hingga terjadi kekisruhan, makanya bahasanya diganti revisi. Kita khawatir revisi ini justru merubah substansi perda miras,” pungkas Baijuri yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang.
 
Menurut Baijuri, miras tidak akan pernah hilang dari muka bumi, namun perda bisa mengaturnya agar tidak di konsumsi bebas oleh masyarakat. Hal ini tentunya berpengarus terhadap keamanan dan kenyamanan. “Dengan perda miras, minimal dampak negatif akibat mengkonsumsi miras ini tidak terlalu besar. Kita juga sebagai ulama merasa terbantu menegakkan kebaikan,” katanya.
 
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Tangerang terus mempertahankan dan menegakkan perda miras. Pihaknya juga akan mengawal perda tersebut. “Kalau tidak kita kawal, bisa-bisa perda miras tidak direvisi lagi oleh Kemendagri, tapi batal demi hukum,” tandasnya.(RAZ)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang&#160;

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai&#160;

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

BANTEN
Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:47

Gubernur Banten Andra Sony menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia Ketenagakerjaan, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill