Connect With Us

Ratusan Santri Unjuk Rasa Tolak Revisi Perda Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 17:55

Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) ol ( / )

TANGERANG-Ratusan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang< Jumat (13/1). Mereka menentang revisi Perda (Peratutan daerah) No. 7/2005 tentang pelarangan minuman keras (Miras) oleh Kemendagri.
 
“Kita disini menyampaikan aspirasi menolak revisi perda miras Kota Tangerang. Sebelumnya, perda tersebut telah digodok DPRD Kota Tangerang beesama para ulama. Selain itu kita juga komunikasi dengan bidang hokum Povinsi Banten dan Kemendagri, hingga uji materi ke Mahkamah Agung, hasilnya tidak ada masalah. Tapi kenapa baru sekarang direvisi?” ungkap Ketua FSPP Kota Tangerang Baijuri Khotib.
 
Terkait pernyataan Kemendagri yang bukan mencabut tapi merevisi Perda, menurutnya itu hanya permainan bahasa saja, karena isu tersebut telah menjadi bola panas di Pemerintah Pusat. “Karena sudah jadi bola panas hingga terjadi kekisruhan, makanya bahasanya diganti revisi. Kita khawatir revisi ini justru merubah substansi perda miras,” pungkas Baijuri yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang.
 
Menurut Baijuri, miras tidak akan pernah hilang dari muka bumi, namun perda bisa mengaturnya agar tidak di konsumsi bebas oleh masyarakat. Hal ini tentunya berpengarus terhadap keamanan dan kenyamanan. “Dengan perda miras, minimal dampak negatif akibat mengkonsumsi miras ini tidak terlalu besar. Kita juga sebagai ulama merasa terbantu menegakkan kebaikan,” katanya.
 
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Tangerang terus mempertahankan dan menegakkan perda miras. Pihaknya juga akan mengawal perda tersebut. “Kalau tidak kita kawal, bisa-bisa perda miras tidak direvisi lagi oleh Kemendagri, tapi batal demi hukum,” tandasnya.(RAZ)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill