Connect With Us

Hizbut Tahrir Tolak Cabut Perda Larangan Miras

| Minggu, 15 Januari 2012 | 16:14

Hizbut Tahrir Tangerang tolak pencabutan Perda Mrias. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Penolakan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan minuman keras (miras) Kota Tangerang No 7/2005 terus berguir. Kali ini sekitar 1200 masa ormas islam Hizbut Tahrir Indonesia menggelar aksi di Masjid Al Azhom, Kota Tangerang, Minggu (15/1).

Dalam aksinya, ribuan masa yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak ini long march sejauh 1 km meter dari Lapangan Ahmad Yani menuju Lembaga Pemasyaralatan Anak dan berakhir di Al Azhom.


Ketua DPD Hizbut Tahrir Tangerang Raya Muhammad Alfakkar mengatakan, pencabutan perda miras oleh Kemendagri dengan alasan bertentangan dengan Kepres jelas kontraproduktif terhadap upaya mengatasi kelemahan moralitas dan kriminalitas yang menjadi persoalan serius di negeri ini.

"Padahal dengan pemberlakuan perda pelarangan miras angka kriminalitas dapat di tekan seminimal mungkin. Bahkan di Kabupaten Bulukuma, Sulawesi Selatan, setelah perda miras diberlakukan kriminalitas turun hingga 80 persen," ungkapnya.

Menurutnya, tindakan pencabutan perda anti miras menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengacu kepada kepentingan bisnis dari pada kepentingan penjagaan moralitas rakyatnya. "Ini lah cermin dari penguasa sekuler kapitalistik. Mereka sengaja melegalkan miras," tutur Alfakkar.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan tuntutannya kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang serta Pemerintah Pusat. Selain itu, kita juga memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. "Upaya politis dan aksi sudah kita lakukan agar perda miras tetap bertahan," tandasnya.


Alfakkar menegaskan, tak hanya pencabutan perda miras, pihaknya juga menolak legalisasi miras. "Menurut Kepres, miras yang diperbolehkan dibawah 5 persen, padahal itu juga bahaya. Kita menolah miras dilegalkan karena dapat membahayakan umat," pungkasnya.(RAZ)

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill