Connect With Us

Hizbut Tahrir Tolak Cabut Perda Larangan Miras

| Minggu, 15 Januari 2012 | 16:14

Hizbut Tahrir Tangerang tolak pencabutan Perda Mrias. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Penolakan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan minuman keras (miras) Kota Tangerang No 7/2005 terus berguir. Kali ini sekitar 1200 masa ormas islam Hizbut Tahrir Indonesia menggelar aksi di Masjid Al Azhom, Kota Tangerang, Minggu (15/1).

Dalam aksinya, ribuan masa yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak ini long march sejauh 1 km meter dari Lapangan Ahmad Yani menuju Lembaga Pemasyaralatan Anak dan berakhir di Al Azhom.


Ketua DPD Hizbut Tahrir Tangerang Raya Muhammad Alfakkar mengatakan, pencabutan perda miras oleh Kemendagri dengan alasan bertentangan dengan Kepres jelas kontraproduktif terhadap upaya mengatasi kelemahan moralitas dan kriminalitas yang menjadi persoalan serius di negeri ini.

"Padahal dengan pemberlakuan perda pelarangan miras angka kriminalitas dapat di tekan seminimal mungkin. Bahkan di Kabupaten Bulukuma, Sulawesi Selatan, setelah perda miras diberlakukan kriminalitas turun hingga 80 persen," ungkapnya.

Menurutnya, tindakan pencabutan perda anti miras menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengacu kepada kepentingan bisnis dari pada kepentingan penjagaan moralitas rakyatnya. "Ini lah cermin dari penguasa sekuler kapitalistik. Mereka sengaja melegalkan miras," tutur Alfakkar.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan tuntutannya kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang serta Pemerintah Pusat. Selain itu, kita juga memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. "Upaya politis dan aksi sudah kita lakukan agar perda miras tetap bertahan," tandasnya.


Alfakkar menegaskan, tak hanya pencabutan perda miras, pihaknya juga menolak legalisasi miras. "Menurut Kepres, miras yang diperbolehkan dibawah 5 persen, padahal itu juga bahaya. Kita menolah miras dilegalkan karena dapat membahayakan umat," pungkasnya.(RAZ)

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill