Connect With Us

Rusak Lingkungan BMR, Dewan Akan Panggil Pengembang

| Senin, 16 Januari 2012 | 19:57

Aulia Epriya Kembara (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait perusakan lingkungan akibat pembangunan proyek di Perumahan Bumi Mas Raya (BMR), Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, yang dilakukan oleh pengembang, DPRD setempat meminta dinas terkait segera melakukan tindakan.
 
“Proyek pemangunan harus ada izin lingkungan dan gangguan. Kalau izin sudah dikeluarkan dari pemerintah, namun warga mengeluh kaena ada gangguan yang timbul, yah pemerintah harus bertanggungjawab untuk menyelesaikannya.,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, Senin (16/1).
 
Aulia juga menegaskan, DPRD akan melakukan panggilan kepada dinas terkait dan pengembang yang telah menganggu kenyamanan warga di sekitar proyek.  “Kalau sudah ada laporan, harusnya pemerintah segera memprosesnya. Kalau tidak ada tindakan dari pemerintah dan pengembang, kami akan coba tanyakan dan panggil kedua belah pihak,” tegasnya.
 
Menurutnya, pengembang yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti, alam, jalan dan juga ketentraman warga sekitar harus disikapi dengan tegas.
 
Sebelumnya, puluhan warga Perumahan Bumi Mas Raya memprotes proyek pembangunan oleh pengembang PT Intermegah yang mengakibatkan rusaknya jalan di perumahan tersebut. Protes warga dilakukan dengan melepas 10 ekor ikan lele di jalan berlubang yang telah tergenang air, Minggu (15/1).
 
Warga yang mengatasnamakan Tim Rehabilitasi Lingkungan RW 08 Bumi Mas Raya ini mulai melakukan aksinya pada Pukul 16.00 WIB dengan menghadirkan puluhan warga yang tak berkenan jalan mereka dirusak pengebang perumahan yang mengerahkan puluhan truk mereka untuk membangun Perumahan Primier Park 2.
 
“Kerusakan jalan terjadi sepanjang 1,5 KM akibat alat berat proyek pembangunan Perumahan Primier Park 2 yang melewati jalan itu. Hal ini telah berlangsung selama 2 bulan terakhir,” keluh Zulkarain juru bicara Tim Rehebilitasi Lingkungan RW 08 Bumi Mas Raya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill