Connect With Us

Ketua KPU Divonis 7 Bulan Penjara

| Minggu, 14 Juni 2009 | 12:28

TANGERANGNEWS- Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami dijatuhkan hukuman penjara 7 Bulan dan denda sebesar Rp 6 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/6). Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Arthur Hangewa menyatakan, berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi, pengakuan terdakwa, serta barang bukti yang dihadirkan, Imron dinyatakan telah melanggar pasal 299 ayat 1 UU nomor 10/2008 tentang pemilu. “Seperti dalam dakwaan primer,” kata Arthur. Menurut Dia, Imron telah terbukti bersalah, karena kelalaiannya telah menyebabkan bertambah atau berkurangnya perolehan suara terhadap calon anggota legislatif (caleg) hingga mengakibatkan terpengaruhnya hasil rekapitulasi suara. “Karena tidak melakukan pemeriksaan atau pengecekan terlebih dahulu dari saksi dari Partai Golkar Yogie Ahun Saud yang mengajukan keberatan. Sehingga, akibat tidak dilakukanya pengecekan itu telah berdampak adanya penggelembungan suara pada caleg Golkar untuk Provinsi Banten Krisna Gunata,” ucapnya. Hal-hal yang memberatkan, lanjut Arthur, adalah terdakwa telah melakukan tindak pidana pemilu dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai Ketua KPUD Kota Tangerang. “Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah bersikap baik dan kooperatif dalam menjalani persidangan, tidak pernah dihukum penjara, dan punya tanggung jawab sebagai kepala keluarga,” ungkapnya. Namun majelis hakim tidak melakukan penahanan terhadap Imron, karena Imron diberikan kesempatan untuk mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Banten. “Kalau tidak puas dengan putusan hakim, terdakwa boleh mengajukan banding, tapi jangan lewat dari 3 hari,” tandas Arthur. Vonis Majelis Hakim PN ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 10 Bulan penjara, denda Rp 8 juta, subsider kurungan 4 bulan.(rangga)
HIBURAN
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Senin, 7 September 2026 | 17:08

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill