Connect With Us

Ngaku Nyaris Diperkosa, Dokter RSUD Kabupaten Dipolisikan

Redaksi | Sabtu, 28 Januari 2012 | 23:01

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Seorang mantan dokter kandungan di RSUD Kabupaten Tangerang, dr IS (41) dituntut dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Ironis, justru IS dituntut lantaran ingin membuka skandal percobaan perkosaan yang ia alami.

Menurut IS, kejadian bermula pada 28 Juni 2006, ketika dirinya dijemput oleh koleganya, sesama dokter di RSUD Kabupaten Tangerang, dr JT (52). Saat itu JT mengajak IS untuk mengobrol di luar jam kerja.

"Dia tak tahunya ajak saya ke sebuah hotel di kawasan BSD Serpong. Saya tak mau, tapi dipaksa," ujar IS, Sabtu (28/01/2012 ).

Ketika sampai di hotel, JT coba memperkosanya, namun dilawan sekuat tenaga oleh IS, yang akhirnya membatalkan niat bejat itu.

Sejak peristiwa itu, IS menjadi tertekan dan depresi. Ingin mengungkapkan dengan orang lain, ada perasaan malu. Apalagi saat itu Ira sedang menempuh studi S3 bidang kanker kandungan di Universitas Indonesia (UI).

Karena tidak kuat menyimpan aib itu, akhirnya IS sekitar tahun 2008 menulis surat melalui email dan dikirim kepada dr M, Direktur Utama RSUD Tangerang. Selain itu, surat elektronik tersebut juga dikirim kepada S, istri dari dr BG (59), atasan langsung Ira di RSUD Kab Tangerang.

Namun laporan tersebut justru membuahkan malapetaka. Ira malah dipecat dari RSUD Kab Tangerang, bahkan kuliah S3-nya berantakan, karena terhenti akibat pemecatan tersebut.

"Tahun 2009 saya lapor ke polisi. Dalam perkembangannya, saya malah dilaporkan balik oleh dr BG, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik," ucapnya.

IS sendiri bingung, kenapa dirinya dituntut oleh dr BG, yang menjabat sebagai Kepala Dokter Kandungan RSU Tangerang. "Saya dianggap melakukan pencemaran nama baik bagi RSU Tangerang," ujarnya.

Kini Ira dijerat pasal 27 ayat 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara.

Berkas kasus tersebut oleh Polrestro Kota Tangerang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, 26 Januari 2012. "Mungkin sidangnya dua atau tiga minggu lagi," ujar Ira.

"Kami sudah menyerahkan berkas perkara karena sudah lengkap," ucap Kasat Reskrim Polrestro Kota Tangerang, AKBP Rahmat.

Sebagai Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Tangerang, telah menunjuk Rosmalina, yang akan bersidang. IS sendiri menunjuk Slamet Yuwono dari kantor pengacara OC Kaligis yang sebelumnya membela Prita Mulyasari. (DRA)

 

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill