Connect With Us

Satpol PP Gelar 36 Sidang Tipiring

| Rabu, 17 Juni 2009 | 18:47

TANGERANGNEWS-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar sidang kasus tindak pidana ringan (Tipiring), hari ini. Ada sekitar 36 kasus digelar dalam persidangan yang diketuai Hakim Hariono dengan Jaksa Saimun tersebut. Menurut Kepala Seksi (Kasie) Pemeriksaan Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius kepada Tangerangnews.com mengatakan, kasus-kasus Tipiring itu sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan Walikota Tangerang. “Ada sekitar 36 kasus Tipiring yang disidangkan. Kasus-kasus itu terdiri dari beberapa kategori. Diantaranya, pelanggaran terhadap Perda tentang K3 (Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban), Ijin mendirikan bangunan (IMB) dan penjualan minuman keras (miras),” jelasnya. Dia menyebutkan, secara rinci sidang yang berkaitan dengan pelanggaran Perda nomor 7 tahun 2005 tentang larangan penjualan miras itu ada sebanyak 3 perkara. Pelanggaran perda nomor 18 tahun 2000 tentang K3 sebanyak 30 perkara. Sedangkan perda nomor 13 tahun 2007 mengenai ijin tempat usaha dan ijin gangguan sebanyak 9 perkara. “Kebanyakan yang melanggar dalam perkara ini adalah para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir jalan-jalan protokol sehingga mengganggu ketertiban jalan dan merusak keindahan kota,” kata Tihadi. Penindakan terhadap para pelanggar Perda itu, menurut Tihadi, sebagai upaya untuk penertiban. Sehingga, Perda-perda yang sudah diberlakukan ditaati. Dengan begitu, Kota Tangerang berkembang sesuai dengan yang diinginkan, karena warganya yang taat dengan aturan. “Sidang ini juga bagian dari shock therapy bagi mereka yang melanggar, agar tidak mengulanginya lagi,” tandasnya.(rangga)
KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill