TANGERANG-DPRD Kota Tangerang Bidang Infastruktur dan Pembangunan, mengingatkan panitia lelang LPSE (Layanan Pengadaan Sistem Elektronik) untuk lebih jeli memilih pemborong menjelang pembukaan pendaftaran lelang barang dan jasa di Kota Tangerang.
"Jangan sekadar melihat harga murah. Sebab, jika memilih pemborong yang menawarkan harga murah, bisa jadi proyek berkualitas buruk," ucap Mochammad Zein, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang, Jumat (10/2).
Menurut Zein, banyak pemborong saat ini yang gila-gilaan dalam menawar lelang. Mereka hanya berupaya menang tender, tapi tidak memikirkan kualitas barang dan jasa yang dikerjakannya. Seperti tahun 2011 lalu, kata Zein, banyak pemborong yang berani menawarkan harga murah dalam laporan di LPSE kepada panitia lelang. Padahal, belum tentu yang menawarkan harga murah itu merupakan pemborong yang profesional dan penuh modal.
"Sistem LPSE ini tidak pernah salah dan sangat menguntungkan untuk pemerintah. Salahnya, panitia lelang tidak melihat lebih jeli siapa pemborongnya. Yang penting harga murah. Tapi hasilnya jeblok, banyak proyek tidak kelar, malah terkesan asal-asalan dan murahan," ucapnya.
Seperti proyek pembangunan Puskesmas dan paving blok. Ternyata hanya 70 persen yang selesai sesuai kontrak. Selebihnya, ada beberapa pemborong yang bangkrut karena kehabisan modal, dan ada juga yang dicoret karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
"Ini karena ketidakjelian panitia lelang yang hanya memenangkan pemborong murahan. Pemborong itu hanya berupaya memenangkan tender, karena mereka pemain baru. Parahnya lagi, mereka tidak ada modal sehingga bangkrut. Apakah hal itu mau diulang lagi?" ucapnya setengah bertanya.
Nurhadi, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang, menambahkan, pihaknya amat menyayangkan pemilihan pemborong yang tidak profesional yang dipilih panitia tahun lalu. "Janganlah tawaran harga yang tidak wajar dimenangkan. Harus proposional dan profesional juga. Jangan asal pilih, rakyat yang dirugikan," katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi lagi, Komisi IV akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang pembinaan jasa kontruksi untuk memastikan bahwa semua pemborong itu paham proses kontruksi, dan bisa lebih profesional lagi. "Kami sedang dorong raperdanya, kami akan buat kajian akademisnya. Pengawasan terhadap pemborong di Kota Tangerang amat penting seiring adanya LPSE ini," tandasnya.(DRA)