Connect With Us

SKPD Rapat di Puncak, Dewan Batal Panggil Dinas Usut Kasus Asmuni

| Kamis, 16 Februari 2012 | 16:35

Asmuni. (tangerangnews / dira)


TANGERANG - Rencana pemanggilan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tangerang untuk menjelaskan status ke-PNS-an Dirut PD Pasar Asmuni Ilyas oleh Komisi I, Kamis (17/2) batal dilakukan. Pasalnya seluruh SKPD Kota Tangerang masih menggelar rapat evaluasi di Puncak, Cisarua Bogor.

"Pemanggilan batal. Eksekutif masih rapat di puncak. Tapi, kami tetap akan melakukan pemanggilan ulang pekan depan," kata Gatot Purwanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang melalui pesan singkatnya.

Namun demikian, Gatot tetap menegaskan akan memproses lebih lanjut tantang status Asmuni Ilyas yanh diduga kuat masih PNS sekaligus Dirut PD Pasar (BUMD Kota Tangerang). "Tetap akan kami mintai keterangan dari sejumlah SKPD soal ini. Keterangan dari Badan Kepegawaian, Inspektorat, dan Bagian Hukum sangat penting kami ketahui untuk memproses status Asmuni," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Dewan Pemina Fordis Firdaus menyatakan, ada pelanggaran hukum atas kasus Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Asmuni Ilyas. Sebab, kata dia, dengan tidak memutus PNS-nya sejak 2010 lalu, tentu ada dua anggaran yang dikeluarkan oleh negara.
“Ini tidak lepas dari pelanggaran hukum, karena ada double anggaran yang dikeluarkan oleh negara. Meski ada alasan, kalau dirinya tidak menerima gaji dari PNS-nya di Kemendiknas,” ujar Firdaus.

Unsur lainnya, kata dia, juga ada kesalahan pada sipemberi SK. Pasalnya, kata dia, seharusnya seorang Dirut PD Pasar dipastikan dulu sudah tidak lagi menjadi PNS. “Ada unsur korupsi di sini, karena unsur itu (korupsi) dijelaskan dalam undang-undang memperkaya diri sendiri atau orang lain,” katanya.

Untuk itu, pihaknya siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tangerang.  
Seperti diketahui sebelumnya, Asmuni Ilyas masih menjadi PNS di Kemendiknas meski dirinya juga kini telah menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Tangerang . Padahal dalam UU No.25/2009 dijelaskan, para PNS tidak boleh menjabat sebagai komisaris di perusahaan BUMD.  

Asmuni sendiri telah dimemenuhi pemanggilan DPRD Kota Tangerang yang mempertanyakan hal itu. Namun, Komisi III DPRD Kota Tangerang baru akan memutuskan nasib Asmuni setelah nanti akan memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah. (DRA)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill