Connect With Us

Kadis Damkar Tangerang Dinonaktifkan

| Selasa, 23 Juni 2009 | 18:29

TANGERANGNEWS-Edi Mulyanto,54, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 540 juta. Kepastian penonaktifan itu dikatakan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Senin (22/6). Edi juga akan menerima gaji sebesar 75 persen dari gaji setiap bulan selama menjadi tersangka dan pengurangan gaji sebesar 50 persen jika ia ditetapkan menjadi terdakwa. ”Jelas, dia dinonaktifkan sementara waktu sampai ada vonis dari pengadilan. Ini untuk mempermudah pelaksanaan proses hukum,” kata Wahidin saat ditanya tentang sikap Pemerintah Kota Tangerang terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang yang ditangkap Kejaksaan Negeri Tangerang, Kamis (18/6). Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Tangerang menahan Edi Mulyanto karena sudah ada bukti cukup kuat bahwa yang bersangkutan melakukan tindak korupsi. Ia dituduh menyewa-nyewakan mobil dinas pemadam kebakaran kepada pihak swasta dengan imbalan uang yang tidak diserahkan kepada kas daerah setempat. Tersangka menjadi tahanan kejaksaan selama 20 hari, terhitung Kamis itu. Tersangka akan dijerat Pasal 2, 3, dan 12 E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal dua tahun sampai 20 tahun penjara. Setelah dinonaktifkan, kata Wahidin, jabatan Edi sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran akan digantikan oleh pejabat sementara. Namun, saat ditanya siapa pengganti Edi, Wahidin belum mau menyebutkan nama seseorang. ”Pasti ada penggantinya yang menjadi pelaksana kepala dinas,” ujar Wahidin. Wali Kota juga menjelaskan, Edi akan didampingi penasihat hukum yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang. ”Pasti advokasi hukum ada,” ujar Edi saat ditanya apakah Pemerintah Kota Tangerang akan menyediakan penasihat hukum buat kepala dinas kebakaran yang terlibat kasus penyelewengan uang itu.(kms)
TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KAB. TANGERANG
Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Selasa, 16 September 2025 | 10:41

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang banyak dikeluhkan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan KTP, KK, pindah alamat, hingga akta kelahiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill