Connect With Us

Palsukan Tanda Tangan Dirut, Komisaris PT BKRA Gelapkan Rp 110 Juta

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:15

Sidang Penipuan Cek ( / )

TANGERANG-Komisaris PT. Bukit Kemilau Restu Anugrah (BKRA) Jeni, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena menjadi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan dokumen berupa cek sebesar Rp 110 juta, atas nama Kent kamal, Direktur Utama (Dirut) perusahaan penyewaan alat berat tersebut.
 
Dalam sidang lanjutan, Senin (5/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni Kepala Cabang Pembantu Bank Panin di BSD Katrina Ritonga dan Marketing PT. Setiap Jalan Bertabur Emas (SJBE) Piter Setiawan.
 
Menurut keterangan Katrina Ritongah, PT. BKRA membuat dua rekening di Bank Panin. Rekening pertama dibuat pada pada 6 september 2010. Sementara yang ke dua dibuat pada 6 Desember 2010.
 
“Pada pembuatan rekening pertama, disaksikan oleh pihak PT BKRA yakni Kent kamal, Jeni dan Budi Sukandi. Sedangkan yang ke dua dilakukan oleh ibu Jeni dengan dilampirkan surat kuasa,” terang Katrina.
 
Katrina menambahkan, pada 6 desember 2011 ada pengeluaran uang dari Panin Bank Cabang BSD melalui cek dengan nomor 0053 sebesar Rp 110 juta dan masuk kedalam rekening Budi Sukandi yang diketahui adalah suami Jeni.
 
Sementara Piter Setiawan sempat dipertanyakan kuasa hukum terdakwa karena keterangannya tidak sesuai dengan isi BAP. Ia mengaku tidak mengetahui tentang isi BAP yang ditandatangganinya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.
 
 “Saya sempat diperiksa di Polsek Kemayoran dan Polda. Namun keterangan di BAP itu bukan saya yang buat, karena tidak sesuai dengan kesaksian saya. Saya tidak memperhatikan isi itu, hanya tanda tangan saja,” ungkapnya.
 
Diberitakan sebelumnya Jeni, Komisaris PT. Bukit Kemilau Restu Anugrah (BKRA), menjadi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan dokumen berupa cek atas nama Kent kamal Dirut perusahaan, sebesar Rp 110 juta. Jeni didakwa pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum H M Yunus.(RAZ)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill