Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Kopertis (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Univarsitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Achmad Badawi kepada sejumlah mahasiswi. Kopertis menyarankan agar pihak Yayasan yang mengelola UMT melakukan tindakan yang sesuai aturan perguruan tinggi tersebut.
“Hal ini kan ini baru dugaan, bisa benar bisa tidak. Tapi kalau benar saya sangat menyayangkan,” kata Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Prof. Dr. Abdul Hakim Halim, saat memberikan Sosialsiasi Beban Kerja Dosen di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Rabu (14/3).
Menurutnya, perguruan tinggi itu bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tapi juga tempat mengajarkan tanggung jawab kode etik. “Jadi etika juga harus dijaga dan diajarkan kepada para mahasiswa,” kata Abdul.
Meski demikian, kata Abdul, Kopertis tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut karena tidak memiliki kewenangan formal. Sehingga kebijakan yang ada di UMT itu diserahkan pada perguruan tinggi tersebut.
“Kalau misalnya rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melakukan hal yang melanggar aturan, itu tergantung keputusan Menteri Pendidikan, kalau swasta keputusan ketua yayasan,” katanya.(RAZ)