Connect With Us

dr Joseph Bilang dr Ira yang Mengajak ke Hotel

| Kamis, 15 Maret 2012 | 16:58

dr Joseph Talangi (tangerangnews / rangga)



Sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang, dr Ira Simatupang kembali digelar, Kamis (15/3).

Dalam sidang kali ini, menghadirkan tiga orang saksi yakni dr Bambang Gunawan, dr Shierly Ivonkey  dan dr Joseph Talangi.


Dalam sidang tersebut, dr Bambang Gunawan sebagai saksi pelapor mengatakan, adanya tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan dr Ira  melalui email yang dikirimkan kepada dirinya.

"Ada sebanyak 867 email yang disebarkan oleh yang bersangkutan (dr Ira)," katanya dihadapan Ketua Majelis Hakim Ridwan Ramli.

Dalam email itu, dr Ira melecehkan dr Bambang Gunawan dan dr Joseph Talangi dengan menulis mereka merupakan bandot tua dan maniak sex. "Itu semua saya rasa menuju kepada diri saya, karena itu saya merasa di lecehkan," tambah Bambang.

Saat dr Bambang memberikan keterangan, dr Ira sempat menangis. Kuasa hukum kemudian mencoba menenangkan dr Ira dan Kuasa Hukum minta agar saksi kembali melanjutkan kesaksiannya.

Sementara dr Joseph Talangi ketika ditemui wartawan membantah tudingan dr Ira terkait percobaan perkosaan di hotel Transit yang berada di Jalan Raya Serpong Tangerang pada tahun 2006.

Menurutya, dr Ira  yang justru mengajaknya ke hotel tersebut. "Saat itu, kita jalan berdua naik mobil saya. Lalu dia ngajak ke hotel. Dia juga yang masuk duluan ke hotel itu. Bahkan saat saya masuk kamar hotel, dia sudah setengah telanjang," katanya.

Kemudian tiba-tiba saja, dr Ira muntah-muntah. Karena merasa khawatir, dr Joseph membawa dr irang pulang.

"Saya tidak melakukan apapun. Apa lagi mau memperkosa. Saat saya liat dia muntah-muntah, saya pikir pasti ada yang aneh. Lalu kita pulang," kata dr Joseph.

Menurut dr Joseph, pencemaran nama baik yang dilakukan dr Ira dikarenakan ia merasa sakit hati cintanya ditolak oleh dia.

Ia telah meminta dr Ira menjauhinya pada tahun 2008, tapi tidak menerimanya.

"Dia selalu merayu saya untuk ini itu. Karena saya tidak nyaman, saya minta agar dia tidak berhubungan lagi dengan saya. Tapi dia malah mengancam akan mempermalukan dan membunuh saya serta keluarga saya," ungkapnya.

Kuasa Hukum terdakwa, Slamet Yuono mengatakan, kliennya hanya menyampaikan uneg-uneg melalui email terkait apa yang terjadi pada dirinya, mulai dari pencabulan dan pencabutan kontrak kerja di RSUD Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan dr Ira tidak bisa melajutkan studi S3 di UI.

"Ini karena kasus ini dilidungi oleh pihak RSUD. Yang dilakukan dr Ira cuma pembelaan, makanya dia juga mengirimkan surat ke Bupati Tangerang, Inspektorat dan Gubernur Banten," pungkasnya. (RAZ)

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill