Connect With Us

Marak, Pelanggaran GSG di Kota Tangerang

| Jumat, 30 Maret 2012 | 19:26

Sungai Cisadane (TN / TN)

TANGERANG-Saat ini masih banyak bangunan permanen dan semi di Kota Tangerang yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS), dimana banguan tersebut berdiri terlalu dekat dengan saluran irigasi muapun aliran sungai. Maraknya pelanggaran ini ditenggarai karena lambannya Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan menertibkan GSS, sesuai amanat Perda no 8 /1994 tentang GSS.
 
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin, wilayah yang cukup tinggi pelanggaran GSS diantaranya Kecamatan Cibodas, Karawaci dan Neglasari. “Terutama di wilayah-wilayah yang dilintasi aliran Sungai Cisadane, Cirarab, Kalisabi maupun sungai lainnya di Kota Tangerang,” katanya.
 
Sjaifuddin mengatakan, sebelumnya Wali Kota Tangerang pada tanggal 30 April 2009 telah memberikan instruksi No bernomor 611/1268a-DPU/2009 kepada camat dan lurah untuk menertibkan GSS hingga akhir Maret 2012. Namun hingga kini, dinas terkait belum melaksanakan penertiban.
 
"Tapi kenyataannya sampai sekarang  pelanggaran terhadap garis sepadan masih saja terjadi, pejabat wilayah tidak ada upaya koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan," ungkapnya.
 
Bahkan, lanjut Sjaifuddin, pada Juni 2010 lalu, Wakil Wali Kota Arief R Wismansyah membuat surat kembali dengan No 1493/610-PU/2010 tanggal 24 Juni 2010. “Surat ini diedarkan kembali karena tdiak ada tindakan penertiban dari dinas terkait,” katanya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Iman Pujahendra saat dikonfirmasi mengaku memang belum mendapat laporan dari instansi kelurahan maupun kecamatan. "Pada prinsipnya kami akan bertindak sesuai aturan dan prosedur, jika tidak ada perintah resmi, tindakan kami akan disalahkan," tukasnya.(RAZ)
         

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill