Connect With Us

Marak, Pelanggaran GSG di Kota Tangerang

| Jumat, 30 Maret 2012 | 19:26

Sungai Cisadane (TN / TN)

TANGERANG-Saat ini masih banyak bangunan permanen dan semi di Kota Tangerang yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS), dimana banguan tersebut berdiri terlalu dekat dengan saluran irigasi muapun aliran sungai. Maraknya pelanggaran ini ditenggarai karena lambannya Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan menertibkan GSS, sesuai amanat Perda no 8 /1994 tentang GSS.
 
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin, wilayah yang cukup tinggi pelanggaran GSS diantaranya Kecamatan Cibodas, Karawaci dan Neglasari. “Terutama di wilayah-wilayah yang dilintasi aliran Sungai Cisadane, Cirarab, Kalisabi maupun sungai lainnya di Kota Tangerang,” katanya.
 
Sjaifuddin mengatakan, sebelumnya Wali Kota Tangerang pada tanggal 30 April 2009 telah memberikan instruksi No bernomor 611/1268a-DPU/2009 kepada camat dan lurah untuk menertibkan GSS hingga akhir Maret 2012. Namun hingga kini, dinas terkait belum melaksanakan penertiban.
 
"Tapi kenyataannya sampai sekarang  pelanggaran terhadap garis sepadan masih saja terjadi, pejabat wilayah tidak ada upaya koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan," ungkapnya.
 
Bahkan, lanjut Sjaifuddin, pada Juni 2010 lalu, Wakil Wali Kota Arief R Wismansyah membuat surat kembali dengan No 1493/610-PU/2010 tanggal 24 Juni 2010. “Surat ini diedarkan kembali karena tdiak ada tindakan penertiban dari dinas terkait,” katanya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Iman Pujahendra saat dikonfirmasi mengaku memang belum mendapat laporan dari instansi kelurahan maupun kecamatan. "Pada prinsipnya kami akan bertindak sesuai aturan dan prosedur, jika tidak ada perintah resmi, tindakan kami akan disalahkan," tukasnya.(RAZ)
         

TANGSEL
Disimpan Dalam Tupperware, Kurir Diringkus Hendak Bawa 20,5 Kg Sabu ke Ciputat Tangsel

Disimpan Dalam Tupperware, Kurir Diringkus Hendak Bawa 20,5 Kg Sabu ke Ciputat Tangsel

Rabu, 23 September 2026 | 18:36

Seorang kurir sabu berinisial KH, 61, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat membawa 20,5 kilogram sabu-sabu di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill