Connect With Us

Marak, Pelanggaran GSG di Kota Tangerang

| Jumat, 30 Maret 2012 | 19:26

Sungai Cisadane (TN / TN)

TANGERANG-Saat ini masih banyak bangunan permanen dan semi di Kota Tangerang yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS), dimana banguan tersebut berdiri terlalu dekat dengan saluran irigasi muapun aliran sungai. Maraknya pelanggaran ini ditenggarai karena lambannya Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan menertibkan GSS, sesuai amanat Perda no 8 /1994 tentang GSS.
 
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin, wilayah yang cukup tinggi pelanggaran GSS diantaranya Kecamatan Cibodas, Karawaci dan Neglasari. “Terutama di wilayah-wilayah yang dilintasi aliran Sungai Cisadane, Cirarab, Kalisabi maupun sungai lainnya di Kota Tangerang,” katanya.
 
Sjaifuddin mengatakan, sebelumnya Wali Kota Tangerang pada tanggal 30 April 2009 telah memberikan instruksi No bernomor 611/1268a-DPU/2009 kepada camat dan lurah untuk menertibkan GSS hingga akhir Maret 2012. Namun hingga kini, dinas terkait belum melaksanakan penertiban.
 
"Tapi kenyataannya sampai sekarang  pelanggaran terhadap garis sepadan masih saja terjadi, pejabat wilayah tidak ada upaya koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan," ungkapnya.
 
Bahkan, lanjut Sjaifuddin, pada Juni 2010 lalu, Wakil Wali Kota Arief R Wismansyah membuat surat kembali dengan No 1493/610-PU/2010 tanggal 24 Juni 2010. “Surat ini diedarkan kembali karena tdiak ada tindakan penertiban dari dinas terkait,” katanya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Iman Pujahendra saat dikonfirmasi mengaku memang belum mendapat laporan dari instansi kelurahan maupun kecamatan. "Pada prinsipnya kami akan bertindak sesuai aturan dan prosedur, jika tidak ada perintah resmi, tindakan kami akan disalahkan," tukasnya.(RAZ)
         

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill