Connect With Us

Marak, Pelanggaran GSG di Kota Tangerang

| Jumat, 30 Maret 2012 | 19:26

Sungai Cisadane (TN / TN)

TANGERANG-Saat ini masih banyak bangunan permanen dan semi di Kota Tangerang yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS), dimana banguan tersebut berdiri terlalu dekat dengan saluran irigasi muapun aliran sungai. Maraknya pelanggaran ini ditenggarai karena lambannya Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan menertibkan GSS, sesuai amanat Perda no 8 /1994 tentang GSS.
 
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin, wilayah yang cukup tinggi pelanggaran GSS diantaranya Kecamatan Cibodas, Karawaci dan Neglasari. “Terutama di wilayah-wilayah yang dilintasi aliran Sungai Cisadane, Cirarab, Kalisabi maupun sungai lainnya di Kota Tangerang,” katanya.
 
Sjaifuddin mengatakan, sebelumnya Wali Kota Tangerang pada tanggal 30 April 2009 telah memberikan instruksi No bernomor 611/1268a-DPU/2009 kepada camat dan lurah untuk menertibkan GSS hingga akhir Maret 2012. Namun hingga kini, dinas terkait belum melaksanakan penertiban.
 
"Tapi kenyataannya sampai sekarang  pelanggaran terhadap garis sepadan masih saja terjadi, pejabat wilayah tidak ada upaya koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan," ungkapnya.
 
Bahkan, lanjut Sjaifuddin, pada Juni 2010 lalu, Wakil Wali Kota Arief R Wismansyah membuat surat kembali dengan No 1493/610-PU/2010 tanggal 24 Juni 2010. “Surat ini diedarkan kembali karena tdiak ada tindakan penertiban dari dinas terkait,” katanya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Iman Pujahendra saat dikonfirmasi mengaku memang belum mendapat laporan dari instansi kelurahan maupun kecamatan. "Pada prinsipnya kami akan bertindak sesuai aturan dan prosedur, jika tidak ada perintah resmi, tindakan kami akan disalahkan," tukasnya.(RAZ)
         

KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill