TANGERANG-Untuk menekan peredaran narkotika dan tindak kriminal di dalam Lapas, petugas dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Banten melakukan sidak di dalam Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang, Sabtu (7/4) malam. Dalam razia yang dilakukan sekitar 30 orang itu, petugas mendapati berbagai barang yang dilarang
masuk ke sel.
Barang barang yang berhasil diamankan dan ditemukan petugas saat razia adalah sebanyak lima buah handpone, pisau cutter, obeng, silet, teleskop, alat elektronik, kompor, iPad, korek api, obat-obatan, panci, puluhan sendok, piring, dan juga uang senilai Rp 2.017.000.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Banten Imam Santoso, yang memimpin langsung razia, mengatakan pihaknya sudah membentuk
satuan tugas yang sewaktu-waktu merazia seluruh lembaga pemasyarakatan
di Banten.
"Kami membentuk petugas gabungan antar-lapas. Tidak ada ewuh-pakewuh lagi. Setiap waktu, tanpa pemberitahuan kita lakukan," kata Imam.
Namun Imam tidak memungkiri bahwa dalam penggeledahan itu ada yang luput dirazia. "Kami akui sulit karena kami tidak punya alat yang lebih canggih untuk mendeteksi barang-barang yang disembunyikan. Kami bekerja secara manual," kata Imam.
Menurut Imam, berbagai alat itu disimpan tahanan dan narapidana di bawah tempat tidur. Karena dari beberapa kasus narkotika yang diungkap pihak kepolisian, Jaringan peredaran narkoba di Indonesia diatur oleh napi di dalam Lapas.
"Operasi yang dilakukan ini untuk memutuskan mata rantai peredaran
narkotika dan tindak kriminal di dalam Lapas. Sehingga Lapas di Provinsi Banten terbebas dari jaringan narkotika di dalam Lapas," ungkap Imam.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Supriyadi mengatakan, pada razia Sabtu malam, barang-barang didapat paling banyak di blok narkotika. "Kebanyakan barang sitaan didapat dari napi Pakistan, Iran, dan Nigeria," kata Supriyadi.
Mereka merupakan napi narkotika. Namun, dalam razia itu, tidak ditemukan benda berbahaya seperti senjata tajam dan narkotik. Selanjutnya barang-barang itu akan dimusnahkan. Tak hanya itu, dalam razia tersebut petugas juga mendapatkan bukti ada pengiriman e-mail ke Nigeria melalui iPad salah satu narapidana. (DRA)