Connect With Us

Kasus Dirut PD Pasar Kota Tangerang Mandek, LKP Laporkan Kejari Tangerang ke Kejagung

| Kamis, 12 April 2012 | 18:04

Asmuni. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Kasus rangkap jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Direktur Lembaga Kajian Publik Tangerang Ibnu Jandi, karena hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tangerang dalam menangani perkara tersebut.
 
 Ibnu Jandi menilai, selama ini Kejari Tangerang lambat menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal, dalam pelaporannya ke Kejari Tangerang, ia telah memberikan semua berkas hasil investigasi kami secara lengkap. "Tapi hingga kini belum juga ada tindak lanjut yang memuaskan. Maka dari itu, saya akan melaporkan kasus ini ke Kejagung," ujar Jandi, Kamis (12/4).

 Jandi mengaku tidak puas dengan kinerja Kejari Tangerang. Ia menduga, lambatnya penanganan kasus tersebut dikarenakan adanya intervensi oleh pihak lain. Seperti halnya kasus-kasus lain ia laporkan selama ini. “Ada 12 laporan kasus korupsi yang diadukan masyarakat di tahun 2011, namun tidak ada yang lanjut sampai ke pengadilan. Pasti ada indikasi campur tangan pihak-pihak yang menginginkan kasus tersebut dipetieskan,” ungkapnya.
 
Diketahui, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dan Direktur Utama PD Pasar Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, oleh Direktur LSM Lembaga Kajian Publik (LKP) Provinsi anten Ibnu Jandi. Dalam laporan tersebut, WH dianggap telah menyalahgunakan wewenang karena melantik Asmuni menjadi Dirut PD Pasar, padahal Asmuni masih tercatat sebagai PNS di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.

Hasil investigasi LKP Tangerang menemukan status PNS yang masih dijabat oleh Asmuni, yakni dengan mengkonfirmasi pihak Kopertis Wilayah IV Bandung Jabar. Dari konfirmasi tersebut hasilnya benar bahwa Asmuni masih berstatus PNS dengan SK Menteri Pendidikan RI No 73343/A4.5/KP/2009. Padahal sesuai UU No 25/2009 Tentang Pelayanan Publik, para PNS tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMD. Untuk itu, Asmuni diduga telah merugikan keuangan negara dengan menerima gaji rangkap di PNS.(RAZ)

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill