Connect With Us

Kasus Dirut PD Pasar Kota Tangerang Mandek, LKP Laporkan Kejari Tangerang ke Kejagung

| Kamis, 12 April 2012 | 18:04

Asmuni. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Kasus rangkap jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Direktur Lembaga Kajian Publik Tangerang Ibnu Jandi, karena hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tangerang dalam menangani perkara tersebut.
 
 Ibnu Jandi menilai, selama ini Kejari Tangerang lambat menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal, dalam pelaporannya ke Kejari Tangerang, ia telah memberikan semua berkas hasil investigasi kami secara lengkap. "Tapi hingga kini belum juga ada tindak lanjut yang memuaskan. Maka dari itu, saya akan melaporkan kasus ini ke Kejagung," ujar Jandi, Kamis (12/4).

 Jandi mengaku tidak puas dengan kinerja Kejari Tangerang. Ia menduga, lambatnya penanganan kasus tersebut dikarenakan adanya intervensi oleh pihak lain. Seperti halnya kasus-kasus lain ia laporkan selama ini. “Ada 12 laporan kasus korupsi yang diadukan masyarakat di tahun 2011, namun tidak ada yang lanjut sampai ke pengadilan. Pasti ada indikasi campur tangan pihak-pihak yang menginginkan kasus tersebut dipetieskan,” ungkapnya.
 
Diketahui, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dan Direktur Utama PD Pasar Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, oleh Direktur LSM Lembaga Kajian Publik (LKP) Provinsi anten Ibnu Jandi. Dalam laporan tersebut, WH dianggap telah menyalahgunakan wewenang karena melantik Asmuni menjadi Dirut PD Pasar, padahal Asmuni masih tercatat sebagai PNS di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.

Hasil investigasi LKP Tangerang menemukan status PNS yang masih dijabat oleh Asmuni, yakni dengan mengkonfirmasi pihak Kopertis Wilayah IV Bandung Jabar. Dari konfirmasi tersebut hasilnya benar bahwa Asmuni masih berstatus PNS dengan SK Menteri Pendidikan RI No 73343/A4.5/KP/2009. Padahal sesuai UU No 25/2009 Tentang Pelayanan Publik, para PNS tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMD. Untuk itu, Asmuni diduga telah merugikan keuangan negara dengan menerima gaji rangkap di PNS.(RAZ)

NASIONAL
Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Senin, 7 Juli 2025 | 19:48

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill