Connect With Us

Kasus Dirut PD Pasar Kota Tangerang Mandek, LKP Laporkan Kejari Tangerang ke Kejagung

| Kamis, 12 April 2012 | 18:04

Asmuni. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Kasus rangkap jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Direktur Lembaga Kajian Publik Tangerang Ibnu Jandi, karena hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tangerang dalam menangani perkara tersebut.
 
 Ibnu Jandi menilai, selama ini Kejari Tangerang lambat menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal, dalam pelaporannya ke Kejari Tangerang, ia telah memberikan semua berkas hasil investigasi kami secara lengkap. "Tapi hingga kini belum juga ada tindak lanjut yang memuaskan. Maka dari itu, saya akan melaporkan kasus ini ke Kejagung," ujar Jandi, Kamis (12/4).

 Jandi mengaku tidak puas dengan kinerja Kejari Tangerang. Ia menduga, lambatnya penanganan kasus tersebut dikarenakan adanya intervensi oleh pihak lain. Seperti halnya kasus-kasus lain ia laporkan selama ini. “Ada 12 laporan kasus korupsi yang diadukan masyarakat di tahun 2011, namun tidak ada yang lanjut sampai ke pengadilan. Pasti ada indikasi campur tangan pihak-pihak yang menginginkan kasus tersebut dipetieskan,” ungkapnya.
 
Diketahui, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dan Direktur Utama PD Pasar Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, oleh Direktur LSM Lembaga Kajian Publik (LKP) Provinsi anten Ibnu Jandi. Dalam laporan tersebut, WH dianggap telah menyalahgunakan wewenang karena melantik Asmuni menjadi Dirut PD Pasar, padahal Asmuni masih tercatat sebagai PNS di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.

Hasil investigasi LKP Tangerang menemukan status PNS yang masih dijabat oleh Asmuni, yakni dengan mengkonfirmasi pihak Kopertis Wilayah IV Bandung Jabar. Dari konfirmasi tersebut hasilnya benar bahwa Asmuni masih berstatus PNS dengan SK Menteri Pendidikan RI No 73343/A4.5/KP/2009. Padahal sesuai UU No 25/2009 Tentang Pelayanan Publik, para PNS tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMD. Untuk itu, Asmuni diduga telah merugikan keuangan negara dengan menerima gaji rangkap di PNS.(RAZ)

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill