Connect With Us

Kasus Dirut PD Pasar Kota Tangerang Mandek, LKP Laporkan Kejari Tangerang ke Kejagung

| Kamis, 12 April 2012 | 18:04

Asmuni. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Kasus rangkap jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Direktur Lembaga Kajian Publik Tangerang Ibnu Jandi, karena hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tangerang dalam menangani perkara tersebut.
 
 Ibnu Jandi menilai, selama ini Kejari Tangerang lambat menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal, dalam pelaporannya ke Kejari Tangerang, ia telah memberikan semua berkas hasil investigasi kami secara lengkap. "Tapi hingga kini belum juga ada tindak lanjut yang memuaskan. Maka dari itu, saya akan melaporkan kasus ini ke Kejagung," ujar Jandi, Kamis (12/4).

 Jandi mengaku tidak puas dengan kinerja Kejari Tangerang. Ia menduga, lambatnya penanganan kasus tersebut dikarenakan adanya intervensi oleh pihak lain. Seperti halnya kasus-kasus lain ia laporkan selama ini. “Ada 12 laporan kasus korupsi yang diadukan masyarakat di tahun 2011, namun tidak ada yang lanjut sampai ke pengadilan. Pasti ada indikasi campur tangan pihak-pihak yang menginginkan kasus tersebut dipetieskan,” ungkapnya.
 
Diketahui, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) dan Direktur Utama PD Pasar Asmuni Ilyas dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, oleh Direktur LSM Lembaga Kajian Publik (LKP) Provinsi anten Ibnu Jandi. Dalam laporan tersebut, WH dianggap telah menyalahgunakan wewenang karena melantik Asmuni menjadi Dirut PD Pasar, padahal Asmuni masih tercatat sebagai PNS di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.

Hasil investigasi LKP Tangerang menemukan status PNS yang masih dijabat oleh Asmuni, yakni dengan mengkonfirmasi pihak Kopertis Wilayah IV Bandung Jabar. Dari konfirmasi tersebut hasilnya benar bahwa Asmuni masih berstatus PNS dengan SK Menteri Pendidikan RI No 73343/A4.5/KP/2009. Padahal sesuai UU No 25/2009 Tentang Pelayanan Publik, para PNS tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMD. Untuk itu, Asmuni diduga telah merugikan keuangan negara dengan menerima gaji rangkap di PNS.(RAZ)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill