Connect With Us

Pasar Tradisional Tidak Boleh Dikelola Swasta

| Jumat, 20 April 2012 | 17:22

Anggota Komsisi I DPRD Kota Tangerang Suratno Abubakar ( / )

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang meminta kepada Pemkot agar pasar tradisional tidak dikelola pihak swasta. Pasalnya, selama ini pihak kebijakan pihak swasta tidak melindungi para pedagang kecil.
 
Hal itu diungkapkan Anggota Komsisi I DPRD Kota Tangerang Suratno Abubakar, Jumat (20/4). Menurutnya, pasar tradisional harus dikelola Perusahaan Daerah (PD) dengan dana dari APBD.
 
“Pedagang dan pembeli di Pasar tradisional itu kan masyarakat menengah kebawah. Jadi, pengelola harus mempunyai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat yakni PD Pasar,” katanya.
 
Suratno menjelaskan, jika dikelola pihak swasta, pedagang pasti harus menyewa toko dengan harga yang tidak murah. Selain itu, revitalisasi pasar juga akan menggusur lapak-lapak pedagang kaki lima.
 
“Hal ini akan berdampak pada kenaikan harga barag-barang yang dijual di pasar tersebut. Nanti yang jualan disana malah orang-orang yang punya modal, bukan pedagang kecil. Contohnya Pasar Bandeng dan Pasar Anyar,” katanya.
 
Dengan demikian, untuk kedepannya, pasar tradisional harus dikelola penuhi oleh Pemkot melalui PD Pasar dan mendanai pengembangan dari APBD. Pemkot sendiri memiliki APBD sebesar Rp 2,03 triliun dans elalu ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 300 miliar.
 
“Dengan jumlah anggaran tersebut, seharusnya pemkot bisa memodali pengembangan pasar tradisional. Karena selama ini Ini kebijakan Pemkot yang berpihak kepada pedagang kaki lima khususnya pedagang kecil itu tidak ada,” tandasnya.(RAZ)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill