Connect With Us

Asmuni Mengundurkan Diri, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Kosong

| Kamis, 3 Mei 2012 | 14:46

Asmuni. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – Badan Pengawas (BP) PD Pasar Kota Tangerang mengusulkan agar Wali Kota Tangerang Wahidin Halim segera mengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar yang kosong setelah ditinggalkan Asmuni Ilyas. Nama terakhir ini, menyatakan pengunduran dirinya sejak 4 April 2012 lalu.
 
“Saat ini memang jabatan Dirut PD Pasar kosong. Kami berharap segara ada penggantian untuk mengisi kekosongan itu. Dalam waktu dekat usulan pengisian akan kami layang kepada Walikota Tangerang,” kata Hasannudin BJ, anggota BP PD Pasar, Kamis (3/5).
 
Diakuinya, saat ini penanganan kerja di lingkungan PD Pasar Kota Tangerang masih dikerjakan jajaran direksi dan karyawan saja. Sedangkan untuk pengambilan keputusan, belum bisa dilakukan lantaran pimpinan tertinggi dalam keadaan kosong. “Sebenarnya, meskipun tidak ada Dirut, pekerjaan masih bisa stabil. Namun, labih baik jika mamang kekosongan itu diisi,” kata pria yang akrab disapa BJ.
 
Mundurnya Asmuni Ilyas dari jabatannya di PD Pasar, diduga kuat karena diharuskannya mantan Asda 1 Pemkot Tangerang ini memilik satu jabatan di lingkup pemerintahan. Sebab, selain menjabat sebagai Dirut PD Pasar, Asmuni juga memiliki jabatan lain sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.
 
“Kami sudah terima pengunduran dirinya, dan sudah kami sahkan. Kalau tidak salah sudah sebulan ini kosong,” kata Dedi Budaeri, Kepala Inspektorat Kota Tangerang ,Kamis (3/5).
 
Pihaknya juga menjelaskan, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Asmuni Ilyas, nantinya akan dilakukan pemilihan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam perundangan.
 
Dimana, akan dibentuk tim penilaian kelayakan bagi posisi Dirut. “Mekanisme pergantiannya sudah jelas. Kalau perlu penggantian, harus dilakukan uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan tim khusus bentukan Walikota,” ucapnya.
 
Terpisah, Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Tangerang Ibnu Jandi mengatakan, meskipun Asmuni sudah mengundurkan diri, dugaan adanya pelanggaran wewenang dan jabatan yang sudah dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tidak bisa dibiarkan.
 
 “Proses hukum yang memang berkaitan dengan yang bersangkutan harus tetap berjalan. Karena ada indikasi pelanggaran wewenang dan jabatan yang dilakukan Asmuni. Kami akan kawal terus kasusnya,” tegasnya. (KUN)
 
 
 
 
 
 
 
 
   

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill