Connect With Us

Penggunaan KTP Untuk Memilih Dibatasi

| Selasa, 7 Juli 2009 | 18:37

TANGERANGNEWS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang akan membatasi penggunaan KTP dan Paspor yang diperbolehkan sebagai identitas untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang pada Pilpres 2009. Hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi terhadap penggunaan identitas tersebut tersebut. Anggota KPU Provinsi Banten Nasrulah menyebutkan, pembatasan tersebut diantaranya penggunaan hak pilih bagi pemilih yang menggunakan KTP hanya dapat digunakan di TPS yang berada di RT/RW sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Selanjutnya, kata Hasrulah, para pemilih diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPPS setempat untuk mendapatkan hak pilihnya dan harus dilakukan satu jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS. “Kemudian, jika mereka punya KTP atau paspor harus disertai Kartu Keluarga (KK). Jadi kalau dia ada di Tangerang dan KTP-nya Jakarta, maka dia tidak bisa memilih, karena tadi dibatasi dengan alamat yang tertera di KTP,” terang Nasrullah, di Kantor KPUD Kota Tangerang, hari ini. Sementara itu, setelah dilakukannya pembekalan teknis kepada 13 PPK di Kota Tangerang, Dia berharap pelaksanaan Pilpres di Kota Tangerang berjalan dengan lancar dan tetap kondusif. “Kita sudah mensosialisasikan keputusan MK ini kepada mereka, kemudian mereka juga telah menerima dan siap melakukan persiapan teknis dilapangan,” paparnya.(rangga)
NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill