Connect With Us

dr. Ira Simatupang Ngaku Salah dan Menyesal

| Selasa, 22 Mei 2012 | 17:40

Dr.IS (tangerangnews / dira)

TANGERANG– Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Ira Simatupang, mengakui kesalahannya dan menyesal atas tindakannya mengirim email berisikan fitnah dan hujatan kepada sejumlah pihak.
 
Hal tersebut diungkapkan Ira Simatupang saat dirinya ditanya oleh Ketua Hakim Sidang Ridwan Ramli dalam sidang lanjutan pelanggaran UU ITE yang menjeratnya, Selasa (22/5). “Saya marah, menyesal, dan mengakui kesalahan saya,” kata Ira Simatupang dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut.
 
Ketika ditanyakan oleh hakim apakah tindakannya mengirimkan email memecahkan masalah yang selama ini dihadapinya, Ira pun menjawab dengan tegas, bahwa setelah disadarinya, hal itu tidak memecahkan masalah sama sekali.
 
Namun demikian, dia tetap tidak bisa menerima tindakan diskriminatif selama memperjuangkan status pendidikannya di Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) yang putusa di tengah jalan setelah pihaknya diberhentikan dari pekerjaannya di RSUD Kabupaten Tangerang akhir 2009 lalu.
 
“Saya merasa jalur meminta maaf yang saya lakukan mentok, saya merasa didiskriminasi. Makanya tanpa sadar saya kirimkan email-email itu,” jelasnya.
 
Hakim kemudian menegaskan kembali, bagaimana perasaan Ira setelah tindakannya mengirimkan emali tersebut malah membawanya pada masalah baru, Ira pun dengan sedikit nada tangis mengungkapkan penyesalannya sekali lagi. “Semua diluar kesadaran saya. Saya marah dan menyesal. Saya ingin semua hubungan baik seperti dulu dulu. Saya ingin kembali sekolah,” tuturnya.
 
Mendapati pernyataan menyesal dan bersalah dari terdakwa, kemudian hakim pun kembali menanyakan kepada terdakwa tentang hal lain yang belum sempat diutarakannnya dalam persidangan. “ Ada lagi yang akan anda utarakan?,” tanya Ridwan Ramli.
 
Ira pun menyatakan sudah cukup mengungkapkan segalanya. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Selasa (29/5), di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl. TMP Taruna, dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
“Baiklah, kalau sudah tidak ada yang perlu diterangkan, sidang kami tutup dan akan dilanjutkan pekan depan. JPU, kami harap sudah menyiapkan nota tuntutan pekan depan, hingga sidang bisa berjalan lebih cepat,” imbuh Ridwan Ramli.
 
Sementara itu, usai sidang ditutup, anggota JPU Riyadi mengatakan, pihaknya tidak akan bergeming pada tangis dan pengakuan bersalah terdakwa dalam menuntutnya kelak. Sebab, pihaknya hanya akan menyandarkan urusan hukum ini pada fakta hukum yang sudah terungkap selama persidangan.
 
“Dari pemeriksaan terdakwa, poin terakhir yang manan terdakwa mengaku bersalah dan menyesal sangat penting. Artinya, perbuatan terdakwa memang tidak dibenarkan dan bisa menjeratnya secara hukum,” ucapnya. (KUN)

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KOTA TANGERANG
10 Kecamatan di Kota Tangerang Kebanjiran, Tinggi Air Lebih dari 1 Meter

10 Kecamatan di Kota Tangerang Kebanjiran, Tinggi Air Lebih dari 1 Meter

Minggu, 8 Maret 2026 | 11:39

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang sejak Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB hingga Minggu, 8 Maret 2026, pagi

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill