Connect With Us

dr. Ira Simatupang Ngaku Salah dan Menyesal

| Selasa, 22 Mei 2012 | 17:40

Dr.IS (tangerangnews / dira)

TANGERANG– Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Ira Simatupang, mengakui kesalahannya dan menyesal atas tindakannya mengirim email berisikan fitnah dan hujatan kepada sejumlah pihak.
 
Hal tersebut diungkapkan Ira Simatupang saat dirinya ditanya oleh Ketua Hakim Sidang Ridwan Ramli dalam sidang lanjutan pelanggaran UU ITE yang menjeratnya, Selasa (22/5). “Saya marah, menyesal, dan mengakui kesalahan saya,” kata Ira Simatupang dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut.
 
Ketika ditanyakan oleh hakim apakah tindakannya mengirimkan email memecahkan masalah yang selama ini dihadapinya, Ira pun menjawab dengan tegas, bahwa setelah disadarinya, hal itu tidak memecahkan masalah sama sekali.
 
Namun demikian, dia tetap tidak bisa menerima tindakan diskriminatif selama memperjuangkan status pendidikannya di Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) yang putusa di tengah jalan setelah pihaknya diberhentikan dari pekerjaannya di RSUD Kabupaten Tangerang akhir 2009 lalu.
 
“Saya merasa jalur meminta maaf yang saya lakukan mentok, saya merasa didiskriminasi. Makanya tanpa sadar saya kirimkan email-email itu,” jelasnya.
 
Hakim kemudian menegaskan kembali, bagaimana perasaan Ira setelah tindakannya mengirimkan emali tersebut malah membawanya pada masalah baru, Ira pun dengan sedikit nada tangis mengungkapkan penyesalannya sekali lagi. “Semua diluar kesadaran saya. Saya marah dan menyesal. Saya ingin semua hubungan baik seperti dulu dulu. Saya ingin kembali sekolah,” tuturnya.
 
Mendapati pernyataan menyesal dan bersalah dari terdakwa, kemudian hakim pun kembali menanyakan kepada terdakwa tentang hal lain yang belum sempat diutarakannnya dalam persidangan. “ Ada lagi yang akan anda utarakan?,” tanya Ridwan Ramli.
 
Ira pun menyatakan sudah cukup mengungkapkan segalanya. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Selasa (29/5), di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl. TMP Taruna, dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
“Baiklah, kalau sudah tidak ada yang perlu diterangkan, sidang kami tutup dan akan dilanjutkan pekan depan. JPU, kami harap sudah menyiapkan nota tuntutan pekan depan, hingga sidang bisa berjalan lebih cepat,” imbuh Ridwan Ramli.
 
Sementara itu, usai sidang ditutup, anggota JPU Riyadi mengatakan, pihaknya tidak akan bergeming pada tangis dan pengakuan bersalah terdakwa dalam menuntutnya kelak. Sebab, pihaknya hanya akan menyandarkan urusan hukum ini pada fakta hukum yang sudah terungkap selama persidangan.
 
“Dari pemeriksaan terdakwa, poin terakhir yang manan terdakwa mengaku bersalah dan menyesal sangat penting. Artinya, perbuatan terdakwa memang tidak dibenarkan dan bisa menjeratnya secara hukum,” ucapnya. (KUN)

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill