Connect With Us

MUI Kota Tangerang Keluarkan Fatwa Haram Tonton Lady Gaga

| Jumat, 25 Mei 2012 | 16:01

Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa haram jika menonton konser Lady Gaga, Jumat (25/5). MUI menilai, tata rias dan musik Lady Gaga mengandung unsur penyembahan kepada setan yang dapat memberi dampak negatif  bagi para remaja.

"Fashion-nya sangat seronok dan berunsur pornografi. Selain itu lirik-lirik lagunya menyebutkan penyembahan kepada setan. Jadi kita membuat fatwa mengharamkan menonton Lady Gaga," kata Ketua Fatwa MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib.

Menurut Baijuri, hal tersebut tentu dapat memberikan pengaruh buruk bagi kalangan remaja. Dikhawatirkan perilaku mereka mencontoh Lady Gaga. "Dari sisi seni, Islam juga menghargai. Tapi kalau seni itu merusak akhlak generasi muda, itu jadi haram," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah untuk melarang konser Lady Gaga di Jakarta. Kalupun izinnya sudah keluar, ia berharap polisi bisa memberikan pengamanan karena dikhawatirkan menyulut aksi kelompok islam garis keras. "Lebih baik izinnya jangan dikeluarkan. Tapi kalau sudah keluar, sebaiknya pengamanan ditingkatkan karena pasti akan terjadi keributan," papar Baijuri.

Ditanya apakah akan menghalangi kedatangan Lady Gaga di Bandara Internasional Sekarno-Hatta jika konser tidak dibatalkan, Baijuri mengaku tidak akan melakukannya. "Bukan kewenangan kita untuk melakukan aksi karena MUI lembaga fatwa," ujarnya.(RAZ)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill