Connect With Us

MUI Kota Tangerang Keluarkan Fatwa Haram Tonton Lady Gaga

| Jumat, 25 Mei 2012 | 16:01

Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa haram jika menonton konser Lady Gaga, Jumat (25/5). MUI menilai, tata rias dan musik Lady Gaga mengandung unsur penyembahan kepada setan yang dapat memberi dampak negatif  bagi para remaja.

"Fashion-nya sangat seronok dan berunsur pornografi. Selain itu lirik-lirik lagunya menyebutkan penyembahan kepada setan. Jadi kita membuat fatwa mengharamkan menonton Lady Gaga," kata Ketua Fatwa MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib.

Menurut Baijuri, hal tersebut tentu dapat memberikan pengaruh buruk bagi kalangan remaja. Dikhawatirkan perilaku mereka mencontoh Lady Gaga. "Dari sisi seni, Islam juga menghargai. Tapi kalau seni itu merusak akhlak generasi muda, itu jadi haram," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah untuk melarang konser Lady Gaga di Jakarta. Kalupun izinnya sudah keluar, ia berharap polisi bisa memberikan pengamanan karena dikhawatirkan menyulut aksi kelompok islam garis keras. "Lebih baik izinnya jangan dikeluarkan. Tapi kalau sudah keluar, sebaiknya pengamanan ditingkatkan karena pasti akan terjadi keributan," papar Baijuri.

Ditanya apakah akan menghalangi kedatangan Lady Gaga di Bandara Internasional Sekarno-Hatta jika konser tidak dibatalkan, Baijuri mengaku tidak akan melakukannya. "Bukan kewenangan kita untuk melakukan aksi karena MUI lembaga fatwa," ujarnya.(RAZ)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill