Connect With Us

MUI Kota Tangerang Keluarkan Fatwa Haram Tonton Lady Gaga

| Jumat, 25 Mei 2012 | 16:01

Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa haram jika menonton konser Lady Gaga, Jumat (25/5). MUI menilai, tata rias dan musik Lady Gaga mengandung unsur penyembahan kepada setan yang dapat memberi dampak negatif  bagi para remaja.

"Fashion-nya sangat seronok dan berunsur pornografi. Selain itu lirik-lirik lagunya menyebutkan penyembahan kepada setan. Jadi kita membuat fatwa mengharamkan menonton Lady Gaga," kata Ketua Fatwa MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib.

Menurut Baijuri, hal tersebut tentu dapat memberikan pengaruh buruk bagi kalangan remaja. Dikhawatirkan perilaku mereka mencontoh Lady Gaga. "Dari sisi seni, Islam juga menghargai. Tapi kalau seni itu merusak akhlak generasi muda, itu jadi haram," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah untuk melarang konser Lady Gaga di Jakarta. Kalupun izinnya sudah keluar, ia berharap polisi bisa memberikan pengamanan karena dikhawatirkan menyulut aksi kelompok islam garis keras. "Lebih baik izinnya jangan dikeluarkan. Tapi kalau sudah keluar, sebaiknya pengamanan ditingkatkan karena pasti akan terjadi keributan," papar Baijuri.

Ditanya apakah akan menghalangi kedatangan Lady Gaga di Bandara Internasional Sekarno-Hatta jika konser tidak dibatalkan, Baijuri mengaku tidak akan melakukannya. "Bukan kewenangan kita untuk melakukan aksi karena MUI lembaga fatwa," ujarnya.(RAZ)

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill