Connect With Us

Agar Tak Digusur, Warga Cina Benteng Jadi Korban Pungli

| Minggu, 3 Juni 2012 | 18:24

Bentrok antara warga dengan Satpol PP. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sejumlah warga Cina Benteng (Ciben) yang tinggal dan berusaha di sepanjang bantAran Sungai Cisadane, Kota Tangerang  yang belakangan resah karena akan menjadi korban penggusuran membuka mulut. Mereka resah dengan tindakan oknum Pemkot Tangerang karena harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum Pemkot Tangerang, apabila tempat tingggalnya tidak  ingin di gusur.

"Beberapa hari setelah kami menerima surat edaran yang di tanda tangan oleh Asisten Daerah (Asda)  I, Kota Tangerang, Racmat Hadis pada 20 April lalu, kami diminta datang ke Pemkot  Tangerang. Disana  kami di minta menyiapkan dana sebesar Rp3 juta jika tempat usaha kami di bantaran Sungai Cisadane tidak ingin digusur," kata Heru,  salah satu pemilik usaha dan tempat tinggal di bantaran Sungai Cisadane. Kelurahan Negalasri, Kota Tangerang, Banten.

Namun, setelah permintaan tersebut di negoisasikan melalui Yanto, salah satu pemilik usaha di bantaran Sungai Cisadane yang cukup dekat dengan Asda 1, pembayaran itu dilakukan secara variasi yaitu Rp 1- 2 juta. "Ya meskipun pengusaha-pengusaha ini bingung uang itu untuk apa,  sebagian besar dari mereka tetap membayar," katanya.

Bila tidak, khawatir tempat usahanya yang sudah lama ditempati di gusur. "Pokoknya, sebanyak 22 orang yang memiliki usaha seperti ternak dan limbah akhirnya membayar karena tempat usahanya khawatir digusur," tandas Heru yang diamini pula oleh Anto, pengusaha lainnya.

Karena merasa tidak terima dijadikan sapi perahan, akhirnya beberapa orang pengusaha itu bergabung dengan masyarakat lainnya yang juga menerima surat edaran penggusuran tersebut untuk mempertanyakan masalah ini ke bagian hukum Pemkot Tangerang.

Namun Kepala Bagian Hukum Kota  Tangerang, Ivan Yudianto ketika didatangi warga Ciben merasa kaget. Pasalnya  setelah rencana penggusuran warga chinben itu di bekukan 2010 lalu, pihaknya tidak pernah lagi mengeluarkan surat tersebut. " Itu tidak benar dan abaikan saja," katanya.

Plt Kabag Humas Kota Tangerang,  Amal Heryawan yang mewakili Wali Kota Tangerang Wahidin halim  mengatakan, surat edaran penggusuran  itu tidak ditujukan kepada masyarakat  Ciben yang tinggal di bantaran Sungai Cisadane. Melainkan kepada masyarakat yang ada di sepanjang kali Mookervart.

"Kami juga bingung kenapa surat itu bisa sampai ke warga  di bantaran Sungai Cisadane," kata Amal sembari menambahkan bila terbukti ada oknum yang melakukan Pungli terhadap warga di bataran sungai Cisafane, tentu akan ditindak tegas.

"Pak Walikota tidak akan main-main soal ini. Beliau mengatakan kalau memang ada pungli harus ditindak tegas," kata Amal. (SUM/DRA)

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill