Connect With Us

Warga Modernland Terancam Digusur Proyek Tol JORR 2

| Rabu, 6 Juni 2012 | 17:48

28 rumah di Cluster Navara 5 dan 6, perumahan Modernland, Kota Tangerang, terancam digusur proyek pembangunan Tol JORR 2 Kunciran-Bandara Soekarno Hatta ( / )

TANGERANG-Sebanyak 28 rumah di Cluster Navara 5 dan 6, perumahan Modernland, Kota Tangerang, terancam digusur proyek pembangunan Tol JORR 2 Kunciran-Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, para pemilik rumah tersebut tidak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari pihak pengembang , PT Modernland Reality Tbk.
 
Herianto, warga Cluster Navara 5 no 7, menjelaskan,  dirinya membeli Cluster itu sejak baru dibangun , pada tahun 2007. Namun, hingga kini, pihak pengembang tidak pernah mengeluarkan IMB rumah tersebut. “Kalau ditanya selalu janji akan diurus, tapi tidak pernah ada buktinya,” katanya, Rabu (6/6).
 
Herianto bahkan khawatir setelah mengetahui kalau kawasan Cluster Navara akan terkena jalur Tol JORR 2. Rumahnya terancam digusur, karena tidak memiliki IMB. “Kenyamanan saya merasa terganggu. Saya dan warga lainnya resah karena takut digusur tanpa ganti rugi,” pungkasnya.
 
Ia pun merasa dibohongi pihak pengembang, karena ternyata sejak 2005 telah ada pemetaan jalur Tol JORR 2 di kawasan tersebut. Namun pengembang tetap membangun dan menjual cluster. “Pada saat kami membeli rumah itu, pihak pengembang tidak memberitahu bahwa tanah itu akan terkena jalur tol JORR 2," ucapnya.
 
Herianto mengaku, membeli rumah di Cluster Navara seluan 1oo metr persegi seharga Rp 400 jutaan. Diindikasi, pengembang telah membangun cluster diatas tanah fasos/fasum, sehingga tidak berani mengeluarkan IMB.
 
“Saya curiga, karena hanya cluster Navara 5 dan 6 yang tidak memiliki IMB dan terkena proyek JORR 2. Kalau blok yang lain seperti NV 1,2,3,4, tidak terkena proyek JORR 2. Karena semuanya memiliki IMB," tandasnya.
 
Karena hal tersebut, ia bersama warga lainnya menggugat pengembang Modernland ke Pengadilan Negeri Tangerang, melalui kuasa hukumnya  Ester Silooy, Rabu (6/6) siang. “Warga mengajukan gugatan karena merasa ditipu pihak pengembang,” tuturnya.(RAZ)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Gegara Masalah Parkir, Satpam di Pondok Aren Tangsel Jarinya Digigit Jukir Liar Sampai Putus

Gegara Masalah Parkir, Satpam di Pondok Aren Tangsel Jarinya Digigit Jukir Liar Sampai Putus

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:22

Seorang satpam Gereja Immanuel di Jalan Maleo Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jarinya digigit hingga putus oleh juru parkir (jukir) liar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill