Connect With Us

Pansus Kaji Sanksi Bagi Pemberi Sedekah ke Pengemis

| Jumat, 8 Juni 2012 | 18:42

Hidayat. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) tengah mengkaji sanki bagi pemberi uang ke Anjal atau Gepeng.
 
“Memang ada salah satu muatan dalam Raperda tersebut terkait sanski bagi orang yang memberikan uang atau sedekah ke pengemis dan anjal. Tapi sanksi tersebut diperdebatkan. Jadi masih kita kaji dulu,” Kata Ketua Pansus Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng Hidayat, Jumat (8/6).
 
Menurut Hidayat, memang keberadaan anjal dan pengemis di sejumlah titik persimpangan Kota Tangerang tak pernah habis meski sering ditertibkan. Hal itu karena banyak masyarakat yang memberi uang kepada mereka. Namun melarang orang untuk bersedekah juga bisa melanggar Hak Asasi manusia (HAM).  “Karena itu perlu adanya kajian mendalam,” ungkapnya.
 
Hidayat menambahkan, dalam Raperda tersebut, Pansus juga akan membentuk soal pembinaan, bukan penggusuran atau penertiban. “Kita melihat bahwa penertiban bukanlah solusi. Jadi lebih baik, anjal dan gepeng ini harus mendapat pembinaan agar meeka tidak turun lagi ke jalan,” pungkasnya.
 
Pembinan tersebut, lanjut Hidayat, uakni dengan memberikan pendidikan keterampilan secara berkelanjutan. Selain itu, pihaknya akan mendorong agar Pemkot membangun panri rehabilitasi dan rumah singgah untuk tempat tersebut pendidikan.(RAZ)

TANGSEL
Pilar Dukung Ketua KNPI Tangsel Baru

Pilar Dukung Ketua KNPI Tangsel Baru

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:10

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangsel, di Hotel Marilyn Serpong, Rabu 14 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill