Connect With Us

Penyebar C1 Palsu Cuma Diberi Sanksi Administrasi

| Selasa, 14 Juli 2009 | 21:10

TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangerang hanya memberikan sanksi administrasi kepada tim sukses SBY-Boediono Kota Tangerang Herry Rumawatine terkait pengedaran formulir C1 paslu di beberapa TPS di Kota Tangerang. Pasalnya, tidak terdapat unsur tindak pidana pemilu dalam kasus tersebut. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, dalam rapat pleno yang digelarnya, Senin (13/7), pihaknya menilai bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran administrasi dimana yang berkompeten mamberikan sanksi adalah KPUD Kota Tangerang. “Setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak terkait beredarnya formulir C1 palsu tersebut, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu, jadi kita tentukan pelanggaran administrasi,” ungkapnya. Menanggapi hal tesebut, Anggota KPU Provinsi banten Lukman Hakim yang kini mengambil alih KPUD Kota Tangerang mengungkapkan, pihaknya hanya akan memberikan teguran terhadap orang yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran adminsistrasi yang dilakukannya. “Kalau hanya bersifat administrasi paling kita tegur saja supaya jangan menyebarkan C1 lagi, dalam hal ini yang bertanggung jawab tim suksesnya” paparnya.(rangga)
BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill