Connect With Us

Kasus Pelanggaran Pidana Pemilukada Banten Diproses

| Selasa, 3 Juli 2012 | 17:33

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Pemilukada Provinsi Banten 2011  telah berlalu. Meski sudah berlalu, ternyata masih menyisakan masalah. Proses hukum dua kasus pelanggaran pidana dalam Pemilukada atas dua tersangka ternyata masih terus berlanjut. Dua orang tersangka diketahui adalah PO Abas Sunarya dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah.
 
“Salah satunya kasus tersebut sudah P21, yakni tersangka PO Abas Sunarya,” kata Kajari Tangerang Jaja Subagja saat Pokja Wartawan Harian Tangerang audiensi dengan Kejari Tangerang.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu.
Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
 
Namun,  ketika ditanya lebih jauh, Jaja Subagja belum bisa memastikan kapan kasus Abbas Sunarya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sebab, Polres Metro Tangerang selaku penyidik belum juga menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. “Belum diserahkan barang bukti dan tersangkanya,” katanya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kompol Wahyu Widada mengatakan, bahwa penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
 
“Kita sudah dua kali memanggil PO Abas Sunarya untuk diserahkan ke Kejaksaan. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena istrinya saat itu sedang sakit,” kata Wahyu Widada.
 
Ketika panggilan kedua dilayangkan sekitar sepekan yang lalu, PO Abas Sunarya juga tidak bisa datang dengan alasan istrinya masuk rumah sakit. “ Katanya karena menderita stroke,” lanjut Wahyu Widada.
 
Pihak  kepolisian juga, kata dia, mempertimbangkan rasa kemanusaan sehingga bisa memaklumi tersangka. “Bagaimanapun, kita tetap harus bisa menunjukan empati kepada orang yang sedang dalam kesusahan, tidak serta merta main paksa, ujarnya.
 
Sedangkan untuk kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Kapolres mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut.“Kita sudah minta keterangan dari tiga saksi ahli, salah satunya adalah dr Choirul Huda, pakar hukum pidana dari Universitas Muahamadiyah Jakarta,” katanya.
 
Selanjutnya, penyidik tinggal merumuskan saja apakah perbuatan Wakil Wali Kota Tangerang yang dilaporkan melakukan kampanye terselubung pada saat acara launching e-KTP di kantor kecamatan Batu Ceper bulan Oktober lalu memang memenuhi kriteria pelanggaran pidana atau tidak. “Kita tidak punya kepentingan dalam kasus ini , makanya kita akan proses hingga tuntas,” Kata Wahyu.  
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi menyatakan dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye terselubung. “Saya datang sebagai Wakil Wali Kota Tangerang untuk mensosialisasikan e-KTP kepada warga. Jadi tidak benar itu,” katanya. (MUL/DRA)
 

KAB. TANGERANG
Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Selasa, 8 Juli 2025 | 18:47

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengadakan pertemuan langsung bersama ratusan remaja Tangerang, dalam kegiatan bertajuk “Menteri Menyapa Remaja dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045”, Selasa 8 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:44

Wali Kota Tangerang Sachrudin memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk hadir langsung dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Jabodetabek

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill