Connect With Us

Kasus Pelanggaran Pidana Pemilukada Banten Diproses

| Selasa, 3 Juli 2012 | 17:33

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Pemilukada Provinsi Banten 2011  telah berlalu. Meski sudah berlalu, ternyata masih menyisakan masalah. Proses hukum dua kasus pelanggaran pidana dalam Pemilukada atas dua tersangka ternyata masih terus berlanjut. Dua orang tersangka diketahui adalah PO Abas Sunarya dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah.
 
“Salah satunya kasus tersebut sudah P21, yakni tersangka PO Abas Sunarya,” kata Kajari Tangerang Jaja Subagja saat Pokja Wartawan Harian Tangerang audiensi dengan Kejari Tangerang.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu.
Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
 
Namun,  ketika ditanya lebih jauh, Jaja Subagja belum bisa memastikan kapan kasus Abbas Sunarya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sebab, Polres Metro Tangerang selaku penyidik belum juga menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. “Belum diserahkan barang bukti dan tersangkanya,” katanya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kompol Wahyu Widada mengatakan, bahwa penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
 
“Kita sudah dua kali memanggil PO Abas Sunarya untuk diserahkan ke Kejaksaan. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena istrinya saat itu sedang sakit,” kata Wahyu Widada.
 
Ketika panggilan kedua dilayangkan sekitar sepekan yang lalu, PO Abas Sunarya juga tidak bisa datang dengan alasan istrinya masuk rumah sakit. “ Katanya karena menderita stroke,” lanjut Wahyu Widada.
 
Pihak  kepolisian juga, kata dia, mempertimbangkan rasa kemanusaan sehingga bisa memaklumi tersangka. “Bagaimanapun, kita tetap harus bisa menunjukan empati kepada orang yang sedang dalam kesusahan, tidak serta merta main paksa, ujarnya.
 
Sedangkan untuk kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Kapolres mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut.“Kita sudah minta keterangan dari tiga saksi ahli, salah satunya adalah dr Choirul Huda, pakar hukum pidana dari Universitas Muahamadiyah Jakarta,” katanya.
 
Selanjutnya, penyidik tinggal merumuskan saja apakah perbuatan Wakil Wali Kota Tangerang yang dilaporkan melakukan kampanye terselubung pada saat acara launching e-KTP di kantor kecamatan Batu Ceper bulan Oktober lalu memang memenuhi kriteria pelanggaran pidana atau tidak. “Kita tidak punya kepentingan dalam kasus ini , makanya kita akan proses hingga tuntas,” Kata Wahyu.  
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi menyatakan dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye terselubung. “Saya datang sebagai Wakil Wali Kota Tangerang untuk mensosialisasikan e-KTP kepada warga. Jadi tidak benar itu,” katanya. (MUL/DRA)
 

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill