Connect With Us

Kasus Pelanggaran Pidana Pemilukada Banten Diproses

| Selasa, 3 Juli 2012 | 17:33

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Pemilukada Provinsi Banten 2011  telah berlalu. Meski sudah berlalu, ternyata masih menyisakan masalah. Proses hukum dua kasus pelanggaran pidana dalam Pemilukada atas dua tersangka ternyata masih terus berlanjut. Dua orang tersangka diketahui adalah PO Abas Sunarya dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah.
 
“Salah satunya kasus tersebut sudah P21, yakni tersangka PO Abas Sunarya,” kata Kajari Tangerang Jaja Subagja saat Pokja Wartawan Harian Tangerang audiensi dengan Kejari Tangerang.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu.
Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
 
Namun,  ketika ditanya lebih jauh, Jaja Subagja belum bisa memastikan kapan kasus Abbas Sunarya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sebab, Polres Metro Tangerang selaku penyidik belum juga menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. “Belum diserahkan barang bukti dan tersangkanya,” katanya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kompol Wahyu Widada mengatakan, bahwa penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
 
“Kita sudah dua kali memanggil PO Abas Sunarya untuk diserahkan ke Kejaksaan. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena istrinya saat itu sedang sakit,” kata Wahyu Widada.
 
Ketika panggilan kedua dilayangkan sekitar sepekan yang lalu, PO Abas Sunarya juga tidak bisa datang dengan alasan istrinya masuk rumah sakit. “ Katanya karena menderita stroke,” lanjut Wahyu Widada.
 
Pihak  kepolisian juga, kata dia, mempertimbangkan rasa kemanusaan sehingga bisa memaklumi tersangka. “Bagaimanapun, kita tetap harus bisa menunjukan empati kepada orang yang sedang dalam kesusahan, tidak serta merta main paksa, ujarnya.
 
Sedangkan untuk kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Kapolres mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut.“Kita sudah minta keterangan dari tiga saksi ahli, salah satunya adalah dr Choirul Huda, pakar hukum pidana dari Universitas Muahamadiyah Jakarta,” katanya.
 
Selanjutnya, penyidik tinggal merumuskan saja apakah perbuatan Wakil Wali Kota Tangerang yang dilaporkan melakukan kampanye terselubung pada saat acara launching e-KTP di kantor kecamatan Batu Ceper bulan Oktober lalu memang memenuhi kriteria pelanggaran pidana atau tidak. “Kita tidak punya kepentingan dalam kasus ini , makanya kita akan proses hingga tuntas,” Kata Wahyu.  
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi menyatakan dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye terselubung. “Saya datang sebagai Wakil Wali Kota Tangerang untuk mensosialisasikan e-KTP kepada warga. Jadi tidak benar itu,” katanya. (MUL/DRA)
 

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill